Sebuah peristiwa nahas dialami oleh salah seorang pemilik mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B 2048 TBI. Mobil yang dikendarainya terbakar di dekat Alun-alun Kota Cilegon tepatnya di jalan antara alun-alun dan kantor DPRD Kota Cilegon.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 1 September 2023, sekira pukul 19.00 Wib.
Mobil berwarna hitam itu terbakar di bagian ruang mesin. Diduga karena ada korsleting arus kelistrikan.
Beruntung, sebelum membesar, api berhasil dipadamkan menggunakan alat pemadam api ringan (apar) yang dibawa oleh Pamdal Kantor Walikota Cilegon.
Setelah api berhasil padam, telihat bagian aki dan sejumlah komponen plastik meleleh.
Salah satu anggota Pamdal Pemkot Cilegon, menjelaskan, ia dan rekan kerjanya tahu peristiwa itu setelah melihat kepulan asap.
Bersama rekannya berinisiatif membawa.alat pemadam kebakaran (Apar) dari pos pengamanan ke lokasi kejadian.
“Api sudah padam, tidak menyebar ke mana-mana,” ujarnya..
Setelah berhasil memadamkan api, pihak Pamdal membantu memindahkan mobil dengan mendorongnya ke lokasi yang lebih luas.
Peristiwa itu sempat membuat arus kendaraan lalu lintas jalan tersebut tersendat.