Camat Citangkil Tinjau lokasi Pastikan Pembuangan Limbah Mengandung B3

830

IMG-20230825-WA0263

Pencemaran lingkungan kerap kali melanda wilayah terdampak industri, tak terkecuali wilayah Jalan lingkar selatan (JLS) di lingkungan Deringo, Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.

Kabar adanya pembuangan limbah yang diduga memiliki kandungan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Camat Citangkil Ikhlasin Nufus langsung meninjau lokasi bersama kasi trantib dan Lurah setempat.

Usai memastikan dengan meninjau lokasi, Ia membawa sampel limbah itu untuk dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon untuk memastikan apakah limbah tersebut memiliki kandungan zat berbahaya beracun atau tidak.

“Kita sudah tinjau. Nanti kita akan kroscek dan memanggil pemilik lahan sekaligus mempertanyakan siapa yang membuang. Kalau itu melanggar ya harus diberikan teguran.” kata Ikhlas, Kamis (24/8/2023) kemarin.

Aktifitas yang sudah berlangsung lama itu belum diketahui siapa pelakunya. Bahkan Lurah dan RT setempat mengaku belum menemukan siapa yang melakukan aktifitas tersebut meski pernah dipantau hingga larut malam.

Bukan hanya pembuangan limbah di tempat tak bertuan di wilayah JLS Anyer saja. Pembuangan limbah juga terjadi di wilayah Kelurahan Deringo dimana limbah tersebut diduga dibuang secara sengaja oleh pengusaha yang mendapatkan pekerjaan dari perusahan.

Limbah berjenis kapur itu diduga mengandung limbah B3 lantaran mengeluarkan bau menyengat. Ironisnya limbah itu digunakan untuk campuran pasir guna kepentingan pengurugan lahan yang tampak akan didirikan sebuah bangunan di atasnya.