Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bercerita, masih adanya ketidakberesan penilaian kinerja para pegawain negeri sipil (PNS).
Menteri-menteri dan jajaran pimpinan kerap kali disuguhi formulir penilaian sasaran kinerja pegawai (SKP) yang sudah ‘disetting’. Maksudnya, kata Anas, pilihannya menjadi hanya dua, antara bagus dan bagus sekali.
“Ini kalau pimpinan tanda tangan SKP bawahan, kadang sudah diketik, sangat bagus atau bagus, pilihannya dua,” kata Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, seperti dikutip Jumat (19/5/2023)
Akibatnya, ia mengatakan, setiap kali ditinjau ulang hasil penilaian secara keseluruhan, maka hasil penilaian para PNS tiap tahun hasilnya 95% selalu baik. Padahal, target Presiden kerap kali tak tercapai seperti penurunan angka kemiskinan.
“Loh bagaimana kinerja organisasinya di bawah, tapi ternyata SKP-nya bagus semua. Ini kita cek ternyata 95% SKP kita bagus semua, ini harus diubah,” tegas Anas.
Oleh sebab itu, Anas mengaku, kini tengah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) terbaru untuk mengubah penilaian kinerja para PNS. Salah satunya supaya penilaian tidak hanya berisi kolom bagus dan bagus sekali.
“Bayangkan, kita hitung secara nasional, 95% baik dan sangat baik, jadi 99,76% sangat baik padahal kinerja organisasinya masih sangat rendah,” ujarnya.
“Maka kita buat PP untuk beresin ini semua, salah satunya di PP ASN ini nanti ada 1.031 aturan kita lipat dalam 1 aturan,” ungkap Anas.
Melalui PP terbaru ini, Anas mengakui, nantinya penilain PNS bisa saja ada kolom kurang baik, atau sangat kurang. Dengan demikian, program yang didesain kementerian atau lembaga untuk menyesuaikan target-target pembangunan presiden bisa lebih sesuai sasarannya.
“Kita sering diajak, bapak ini waktunya reguler pak penilaian, isinya hanya dua, baik sama sqngat baik. Kalau dinilai kurang, merengut ini. Maka kita siapkan tabel ini, kita harap PP nya akan segera selesai,” kata Anas.