Ketua HNSI Cilegon Pasang Badan Bela Nelayan Tanjung Peni akibat  Dampak Perluasan Industri

468

 IMG_20230510_160528

Dampak pembangunan dan perluasan pabrik diwilayah pesisir pantai yang tidak sesuai aturan mulai dirasakan oleh masyarakat nelayan, pertaruhannya adalah berpotensi hilangnya mata pencaharian mereka lantaran adanya tumpukan material yang memenuhi pangkalan laut nelayan sehingga menyulitkan aktifitas para nelayan terganggu akibat pendangkalan laut.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Harian DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Banten yang juga Ketua DPC HNSI Kota Cilegon Tatang Tarmizi menindaklanjuti protes nelayan Pangkalan Tanjung Peni akibat terjadinya sedimentasi yang menyulitkan aktivitas nelayan dalam mencari penghidupan sehari-hari.

Sedimentasi muncul dan menyebabkan pendangkalan hingga mengganggu nelayan sulit melaut karena pintu keluar sempit dan tertutup. Sedimentasi terjadi sejak proyek pembangunan PT LCI dimulai.

Screenshot_2023-05-10-20-25-27-633-edit_com.miui.gallery

Tatang Tarmizi mengatakan, keluhan nelayan sudah tersampaikan dan dalam waktu dekat akan segera ditindaklanjuti oleh pihak LCI.

“Hasil mediasi tadi memang belum ya, tapi kisi-kisi sudah ada. Paling tidak ada komitmen dari pihak LCI dan Kine terkait dengan apa yang menjadi keluhan nelayan.” ujar Itang panggilan akrab ketua DPC HNSI Kota Cilegon, Rabu (10/9/2023) usai meninjau lokasi Tanjung Peni bersama pihak LCI.

Protes permintaan nelayan Tanjung Peni sambung Itang, sebetulnya tidak terlalu muluk-muluk melainkan hanya melakukan pengerukan sedimentasi akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas proyek agar waktu melaut untuk mencari nafkah tidak terganggu.

Sedimentasi, diduga muncul akibat tiga aliran sungai yang dijadikan satu kanal dimana penataannya tidak maksimal. Sementara tumpukan pasir dan tidak adanya pelindung membuat pasir tersebut mengalir menjadi gunduk jika terjadi dalam waktu yang cukup lama.

“Jangka pendeknya 2 sampai 3 hari pengerukan sudah dimulai. Tapi untuk jangka menengah dan jangka panjangnya belum, karena ada stakeholder lain. Kan ada PCM, Krakatau Posco, CAP jadi perlu dikomunikasikan lebih lanjut.” tuturnya.

Meski begitu, mediasi atas inisiasi pihak Kepolisian dan Polair Banten bersama LCI memberikan solusi atas keluhan nelayan Tanjung Peni. Sehingga Itang mengapresiasi pihak Kepolisian serta pihak-pihak lain yang membantu.