Bidikbanten.com, berita Serang – Calon Orang Tua Asuh (COTA) Pasangan SR & NN yang juga pemegang SK dari Kadinsos kota serang Nomor 800/58/Dinsos/II/2023 tertanggal 20 Februari 2023, Menguak fakta baru
NN menyebut, Dirinya mengantongi bukti transfer sejumlah uang dan Voice note percakapan media pesan whatsApp dari Balai perlindungan sosial provinsi banten perihal permintaan susu untuk bayi “x”
Saat itu NN sedang berada diluar kota, Kemudian dihubungi melalui voice note WhatsApp oleh oknum Balai perlindungan sosial provinsi Banten berinisial W
“Bu, kan dedenya itu kemarin diganti yang (Produk susu bayi) tapi ko kaya bintik-bintik digigitin nyamuk, padahal kan wismanya sudah ditutup pake penutup nyamuk tapi ko masih tambah banyak bintik-bintiknya Bu. Itu dari susu apa dari nyamuk ya Bu. Ibu mau kesini kapan, bawa susu sih Bu. Soalnya kemarin kita sudah beli susu banyak, eh taunya gak cocok. Gimana ya Bu, punteun ya Bu. (Bukti rekaman voice note ada di redaksi)
Diungkapkan NN, mendengar hal demikian dirinya mengirim sejumlah uang kepada yang bersangkutan melalui transfer untuk keperluan membeli susu bayi “x” (Bukti Transfer ada di redaksi)
“Tujuan saya memberikan uang kan demi si Dede “x” agar tidak bintik-bintik karena alergi susu lagi, Makanya saya mau ngirim uang, Belum lagi yang langsung saya bawakan susunya ke panti. Jelas NN
Lebih lanjut, NN beserta suami dengan didampingi pihak panti juga pernah memeriksakan kondisi bayi “x” ke dokter spesialis kulit dengan didampingi pihak panti Serta menanggung biayanya sendiri.
Menanggapi hal itu, Kepala Balai perlindungan sosial provinsi Banten Wita, membenarkan perihal permintaan susu kepada COTA dan adanya transaksi uang melalui rekening pribadinya
“Waktu itu sudah sore dan terburu-buru, Saya kirim aja nomor rekening saya. Tapi itu kan atas permintaan COTA sendiri, Makanya kita berani minta. Ucap Wita kepada wartawan, Jum’at (05/05/23)
Tak hanya itu, Wita juga mengaku akan mengganti apa yang telah dikeluarkan oleh NN dianggaran perubahan yang akan datang
“Rencananya memang kita akan ganti apa yang sudah dikeluarkan oleh Bu NN, Tapi untuk sekarang memang tidak ada anggaran. Paling nanti dianggaran perubahan 2023. Katanya
Dikatakan Wita, Balai perlindungan sosial memang belum memiliki standar pengasuhan serta belum tersedianya anggaran untuk membeli perlengkapan dan kelengkapan bayi.
“Memang kami belum memiliki tenaga asuh bayi, Juga belum tersedia anggaran untuk kebutuhan perlengkapannya. Namun karena ini perintah kepala dinas, ya harus kami laksanakan. Jelas Wita dengan didampingi kasi penerimaan dan penyaluran BPS Banten Elis.
Sedangkan perihal pengobatan, Lagi-lagi pihak balai membantah. “Adapun pengobatan yang dilakukan oleh COTA adalah atas kemauannya sendiri, Bukan permintaan dari pihak panti. Bahkan sebelumnya pihak BPS juga sudah berupaya melakukan pengobatan bayi “x” dibeberapa rumah sakit yang ada dikota serang. Tambah Elis.
(Red)