Kepala BKPSDM Pemkot Cilegon, Ahmad Jubaedi mengatakan, ditunjuknya Heni Anita Susila sebagai Plt Kepala Disporapar Kota Cilegon merupakan kewenangan Wali Kota Cilegon.
“Kami hanya mengusulkan. Untuk siapa yang menjadi Plt Kepala Disporapar Kota Cilegon merupakan kewenangan kepala daerah,” tuturnya.
Heni Anita Susila, kata dia, sebelum menjadi kepala dinas, pernah menjabat sebagai Sekretaris Dispora, yang saat itu belum ada bidang kebudayaan.
“Setidaknya pernah bertugas di Disporapar, jadi saya kira Bu Heni, sudah memahami apa saja yang harus dikerjakan. Apalagi jabatan Sekdispora itu, cukup untuk memahami terkait dengan administrasi,” ungkapnya.
Heni Anita Susila, sebelum menjabat sebagai kepala dinas Pendidikan dan Kebudayan, pernah menjabat sebagai Kepala DP3AP2KB. Kemudian sebagai Sekdispora dan juga pernah menjabat sebagai Kabid Seni dan Budaya pada Disparbud.