Harga minyak goreng kemasan sederhana besutan pemerintah, Minyakita, melambung tinggi di atas HET yang ditetapkan Rp14 ribu per liter.
Harga minyak goreng kemasan sederhana besutan pemerintah, Minyakita, melambung tinggi di atas HET yang ditetapkan Rp14 ribu per liter.
Harga minyak goreng kemasan sederhana besutan pemerintah, Minyakita, melambung tinggi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Rp14 ribu per liter.
Mengutip detikcom, Jumat (27/1), di beberapa pasar tradisional wilayah Tangerang Selatan, harga Minyakita bahkan tembus Rp16 ribu per liter.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan lonjakan harga tersebut dipicu karena stok Minyakita sudah tidak ada.
“Rata-rata agen dan distributor menyatakan bahwa Minyakita stoknya sudah habis. Bahkan ada yang bilang tidak produksi. Sampai Maret hanya mengeluarkan stok yang ada, menghabiskan stok yang ada,” tuturnya, Jumat (27/1).
“Artinya Minyakita sudah tidak bisa diandalkan. Iya penghabisan sampai Maret. Artinya tidak ada produksi lagi,” ucapnya.
Ia menambahkan lonjakan harga Minyakita di atas Rp15 ribu per liter sudah terjadi sejak sebulan lalu.
Tidak hanya di Pulau Jawa, bahkan di luar Pulau Jawa kini juga kesulitan mendapatkan Minyakita. Menurutnya, harga Minyakita bisa melambung lebih tinggi lagi dari sekarang lantaran barangnya yang tidak ada.
Selain itu, Abdullah juga mengaku tengah mengecek di RNI soal setok Minyakita. Ia mengatakan baik RNI maupun beberapa perusahaan tidak memiliki barang tersebut. Ia mengaku banyak pihak-pihak yang memprotes langkanya pasokan Minyakita di pasar-pasar.
“Karena memang agen atau distributor yang biasa mereka pakai memang sudah nggak sanggup lagi untuk mendistribusi sehingga mereka mendorong kami untuk melobi beberapa perusahaan, termasuk lobi Kemendag untuk mendapatkan Minyakita,” ungkapnya.
Ia pun turut mempertanyakan sistem pengawasan yang dilakukan pemerintah dalam mencegah kelangkaan Minyakita yang terjadi di pasaran.
Menurutnya, pemerintah belum mampu mengontrol jumlah produksi Minyakita di dalam negeri dan hal itu terlihat dari pasang-surutnya komoditas tersebut di pasaran.
“Kan yang mencetuskan Minyakita ini Menteri Perdagangan, kenapa Menteri Perdagangan tidak mampu mengontrol ini barangnya harganya tinggi, barangnya nggak ada? Bagaimana sistem kontrol yang dilakukan Kementerian Perdagangan terhadap distributor minyak?” katanya.
“Nah, yang kayak gini kan menyulitkan kami, pedagang. Pedagang sulit, masyarakat sulit,” imbuhnya.
Mansuri mengungkapkan, apabila kondisi seperti ini terus berlangsung, maka salah satu solusinya adalah kembali menggunakan minyak curah.
“Karena nggak ada pilihan. Kalau Minyakita nggak ada sedangkan konsumen nguber kita terus kan pilihannya nggak ada lagi kecuali minyak curah,” tutupnya..(Kin/*Net)