KPU Cilegon Datangi Kesekertariatan Parpol Penuhi Persyaratan Pemilu

448

20221016_141720

Tahapan verifikasi faktual (verfak) akan mulai dikerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini kepada 9 parpol nonparlemen yang terdiri dari dua kategori.

Komisi Pemulihan Umum (KPU) Kota Cilegon mulai hari ini minggu 16 Oktorer – 17 Oktober 2022 melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap sembilan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 dengan mendatangi kesektariatan masing – masing partai politik.

“Ya, hari ini kita melakukan Verfak terhadap sembilan parpol yang ada di Kota Cilegon,” ujar Eli Jumaeli, Komisioner KPU Kota Cilegon, Minggu 16 Oktober 2022.

Adapun lanjut Eli, kesembilan partai itu adalah, Partai Ummat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia(Gelora), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang(PBB), Partai Kebangkitan Nasional(PKN), Partai Solidaritas Indonesia(PSI), Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Hanura dan Partai Perindo.

“Kesembilan partai politik tersebut kita lakukan verfak dengan mendatangi ke keseketariatan masing – masing Parpol, dan untuk hari minggu ini kita baru melakukan Verfak empat parpol yakni Partai Ummat, Buruh, Partai Gelora dan Partai PKN dan sisanya yakni Partai Perindo, Hanura, Partai Garda Perubahan Indonesia, PSI dan Partai Bulan Bintang kita lakukan Verfak besok senin 17 Oktober 2022,” kata Eli.

“Partai politik yang mengikuti Verfak harus menyiapkan dokumen – dokumen keabsahan, selanjutnya parpol juga melengkapi kepengurusan partai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara(KSB) sesuai dengan elemen datanya dari KTP dan KTAnya. Selain itu Parpol yang mengikuti Verfak juga melengkapi surat domisili kantor dan kegunaan kantor dan Parpol juga memenuhi syarat minimal kuota 30 persen untuk pengurus perempuan. Terutama pengurus untuk tingkat Kabupaten/Kota,”terang Eli.