Tubagus Zainudin salah seorang warga lingkungan Sukabala RT 03/01 kelurahan Kasemen Kecamatan Kasemen Kota Serang Banten pada minggu (9/10/2022) malam memasang spanduk sebagai bentuk protes atas persoalan yang menimpa dirinya.
Mantan Lurah tersebut menilai lahan yang berlokasi di jalan raya Kasemen tersebut adalah miliknya dengan bukti kepemilikan Akte Jual Beli (AJB) yang ia beli dari Anang Sunendar pada bulan Desember 1990.
Dalam perjalanannya, Tb Zainudin merasa aneh dengan fakta yang terjadi di tanah miliknya lantaran di lahan tersebut telah berdiri sejumlah bangunan Ruko, saat itu Tb Zainudin mengaku sempat mendatangi pihak kelurahan guna menanyakan prihal persoalan tersebut, namun Tb Zainudin merasa kecewa lantaran pihak kelurahan kurang menanggapi aduannya.
Sebagai bentuk kekecewaan yang dialaminya lantas kemudian pihak Zainudin memasang Spanduk pemberitahuan yang menyatakan bahwa tanah Hak Milik TB Zainudin dengan nomor AJB 591/JB/3/XII/1990.
Mengetahui Spanduk yang baru semalam dipasangnya sudah hilang, Zainudin mengaku sangat kecewa dan tak habis pikir, AJB yang dimilikinya itu merupakan bukti kepemilikan yang sah dan bisa dipertanggungjawabkan didepan hukum, dan dia berharap kesadaran sejumlah pihak yang menguasai lahan miliknya untuk mengakui jerih payah dirinya membelli tanah tersebut.
Tb Zainudin menceritakan kronologi pembelian sebidang tanah dari Anang Sunendar dengan memberikan emas 24 karat sebanyak 30 Gram Kepada Anang Sunendar, “jadi saya belinya dari Anang Suhendar itu bukan dengan uang, tapi dengan kalung emas sebesar..30 Gram yang saya minta langsung dari istri saya yang sedang memakai kalung itu dan sy suruh melepasnya dan itu saya anggap sebagai peringatan” Ujar Zainudin, Senin (10/10/2022) sore dengan mata berkaca-kaca mengenang kejadian waktu silam.
Adanya niatan membeli tanah itu, kata Zainudin, lantaran dirinya diharuskan memiliki sebidang tanah sebagai syarat menjadi ketua Koperasi Unit Desa (KUD).
“Namun dalam perjalanannya saya sebagai ketua KUD tidak pernah diajak kerjasama oleh pengurus dalam hal pengelolaannya sampai kepengurusan saya berakhir” Pungkas Zainudin. ***