Kartu Kuning Palsu Beredar di Kabupaten Serang, Dewan Desak Segera Telusuri

618

images (11)

Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Serang meminta Disnakertrans Kabupaten Serang untuk mengusut tuntas beredarnya kartu kuning palsu atau kartu pencari kerja.

Hal itu dilakukan agar tidak semakin banyak masyarakat yang dirugikan karena kartu kuning palsu atau kartu pencari kerja tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Aep Saefullah mengatakan untuk mencegah lebih banyak lagi korban kartu kuning aspal, ia meminta kepada Disnakertrans untuk mengusut tuntas sampai ke si penyebar dan pembuat kartu kuning palsu tersebut.

“Sebagai dasar awalnya kartu kuning yang sudah ada di meja petugas dan dinyatakan palsu,” ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 25 Oktober 2021.

Sebab kata Politikus Demokrat tersebut, dalam kartu kuning palsu tersebut pasti tertulis nama dan alamat si pencari kerja.

“Dari data awal itu nanti bisa ditelusuri sampai ketemu,” ucapnya.

Upaya tersebut dilakukan untuk lebih melindungi masyarakat Kabupaten Serang dari perbuatan kecurangan kartu kuning palsu.

“Ini juga untuk menjaga nama baik pemerintah daerah, khususnya jajaran Disnakertrans,” katanya.

Namun demikian dirinya belum bisa menduga motif dibalik adanya kartu kuning palsu tersebut.