Biaya Transfer Antar Bank Turun Jadi Rp2.500 Mulai Desember 2021

649

images (8)

Bank Indonesia (BI) menurunkan biaya transfer antarbank dari Rp6.500 menjadi Rp2.500 mulai Desember 2021. Ini merupakan bagian dar implementasi BI-Fast. Di tahap awal ini, BI telah mengunci 22 nama pelaku industri perbankan untuk masuk dalam ekosistem BI-Fast.

Sebagai informasi, BI-Fast merupakan penerapan cetak biru (blueprint) dari sistem pembayaran Indonesia yang mulai berlaku secara keseluruhan pada 2025. Melalui BI-Fast, otoritas moneter menargetkan sistem pembayaran ritel dapat berlaku secara efektif, real time, serta lebih ekonomis.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan penerapan BI-Fast disebut akan memperkuat sistem pembayaran antar pelaku industri perbankan di Indonesia. Perry menetapkan batas transaksi nominal transaksi maksimal sebesar Rp250 juta.

“Tarif ini juga batas maksimal, bagi bank yang bisa tawarkan lebih murah, silahkan, kami mendukung. BI Fast ini nantinya akan menggantikan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI),” ungkap Perry dalam konferensi pers, dikutip Senin, 25 Oktober 2021.

Berikut 22 bank yang akan menerapkan tarif transfer antarbank yang baru sebesar Rp2.500 mulai Desember 2021.

BTN

DBS Indonesia

Bank Permata

Bank Mandiri

Bank Danamon

CIMB Niaga

BCA

HSBC

UOB

Bank Mega

BNI

BSI

BRI

OCBC NISP

UUS (Unit Usaha Syariah) BTN

UUS Permata

UUS CIMB Niaga

UUS Danamon

BCA Syariah

Bank Sinarmas

Citibank

Bank Woori Saudara