Usai Partai Golongan Karya dan Beringin Karya (Berkarya) yang mengambil bantuan keuangan (Bankeu) partai politik tahun 2021, kini empat partai yakni PDIP, Demokrat, PKS dan Gerindra turut menyusul.
Bantuan yang bersumber dari APBD Kota Cilegon tahun 2021 itu setiap per satu suara dibayarkan Rp 4.624 dan besaran rupiahnya tergantung besar suara yang di peroleh masing-masing parpoL pada saat pileg 2019 lalu.
“Ya. Setelah dua partai yang mengambil bankeu parpol pada bulan kemarin. Kini empat partai yakni PKS, PDIP, Demokrat dan Gerindera juga menyusul mengambil uang bankeu tersebut,” ujar Nur Fauziyah selaku Kasubid Fasilitasi Partai Politik dan Pemilu pada Badan Kesbangpol Kota Cilegon.
Nur menyampaikan, untuk partai yang lain yakni PKB, PAN, PPP dan Partai Nasdem belum mengambil. “Yang mengambil uang bankeu parpol baru enam partai, 4 partai lain belum,” katanya.
Berikut besaran uang yang diterima oleh Partai Politik di Kota Cilegon:
1. Partai Golkar, 58.781 suara x Rp. 4.624 = Rp 271.803.344.
2. Partai Gerindra, 34.500 suara x Rp. 4.624 = Rp 159.528.000
3. PKS, 26.133 suara x Rp. 4.624 = Rp 120.838.992
4. Partai Berkarya, 24.912 suara x Rp. 4.624 = Rp 115.193.088
5. PDIP, 15.959 suara x Rp. 4.624 = Rp 73.752.800
6. Partai Demokrat, 11.880 suara x Rp. 4.624 = Rp 54.933.120
Sedangkan Parpol yang belum mengambil Banke:
1. PAN, 25.331 suara x Rp 4.624 = Rp 117.130.544
2. Partai Nasdem, 17.483 suara x Rp. 4.624 = Rp 80.841.392
3. PKB, 12.113 suara x Rp. 4.624 = Rp 56.010.512
4. PPP, 11.541 suara x Rp. 4.624 = Rp 53.365.584.