Pemkot Cilegon Upayakan Dana Covid-19 Kelurahan Cair Bulan Juni

410

IMG_20210723_114542

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan mengucurkan dana pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di setiap kelurahan. Rencananya, Juni tahun ini dana tersebut sudah bisa cair agar bisa dimanfaatkan untuk menekan penyebaran virus asal Wuhan, China itu.

Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta mengatakan, dana yang akan diberikan dihitung dari jumlah rukun warga (RW) yang ada di setiap kelurahan. Perkelurahan disediakan anggaran Rp 13 juta rupiah. Namun penggunaannya dikelola oleh kelurahan.

“Uangnya sudah tersedia agar bisa digunakan. Juni kalau bisa ini sudah diselesaikan (cair), anggaran Covid-19 ini terus didorong agar terealisasi. Jangan sampai tidak terpakai,” kata Sanuji, Kamis 20 Mei 2021.

Sanuji menekankan agar dana Covid-19 tersebut bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Pemkot Cilegon akan melakukan pengawasan. “Kemarin sudah ditekankan oleh Pak Wali, jangan sampai ini ada penyelewengan,” ujar Sanuji.