Camat Kecamatan Pulo Merak Mohammad Hatta membuka kegiatan pembinaan administrasi pertanahan pada Rabu (21/04/21) bertempat di Aula Kecamatan Pulo Merak, diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten. Hadir dalam kesempatan tersebut Supardi, Kasi pendaftaran tanah BPN Provinsi Banten, Perwakilan kantor urusan agama kecamatan Pulo merak, dan sekretaris Camat serta para peserta.
Sekretaris Kecamatan Pulo Merak, Faturohman menjelaskan bahwa maksud diselenggarakannya kegiatan pembinaan penyelenggaraan Tertib Administrasi Pertanahan adalah untuk memberikan pemahaman dan peningkatan masyarakat dalam bidang pertanahan.
“Tujuan kegiatan pembinaan penyelenggaraan tertib adminitrasi pertanahan adalah meningkatkan pelayaan prima kepada masyarakat dalam bidang pertanahan dan untuk peserta terdiri dari RT, RW dan Kasi pemerintahan setiap kelurahan.” ujarnya.
“Masyarakat supaya paham atas prosedur dalam pengurusan sertifikat tanah, seperti tanah wakaf dan tanah tanah lainnya agar tidak terjadi masalah jika sudah tersertifikasi.” Tambahnya.
Kasi pendafaran tanah BPN Provinsi Banten, Supardi mengatakan bahwa kondisi pada saat sekarang peningkatan jumlah penduduk yang semakin pesat sangat mempengaruhi cepatnya laju pertumbuhan peningkatan kebutuhan atau permintaan terhadap tanah, apalagi keadaan tanah yang semakin berkurang.
“Tanah dibutuhkan dari kepentingan yang sifatnya pribadi sampai dengan kepentingan umum, dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan tanah maka akibat logisnya adalah semakin meningkat pula sengketa pertanahan yang terjadi di masyarakat karena tanah menjadi sangat berharga dan menjadi rebutan di kalangan masyarakat untuk itu diperlukan suatu kebijakan pengaturan tertib administrasi pertanahan”. Katanya
Ditahun 2025, lanjut Supardi, Indonesia ditargetkan mempunyai sertifikat tanah secara keseluruhan, Banten ditargetkan 2024 seluruh tanah sudah kita sertifikasi, dengan adanya bimbingan ini semoga masyarakat bisa sadar akan hak kepemilikannya. (Kd)