Polresta Tangerang Tanggung Biaya Perawatan Bocah Korban Penganiayaan

874

Polresta Tangerang Polda Banten bakal membantu sepenuhnya biaya pengobatan bocah korban penganiayaan ZM (2 tahun) yang dilakukan oleh pelaku ASD (27).

“Kami telah menjemput korban dari rumahnya dan membawa ke RS Modern Hospital untuk dilakukan rontgen dan pemeriksaan CT Scan. Atas nama kemanusiaan maka Polresta Tangerang akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan sampai korban sembuh,” kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Selain menanggung biaya pengobatan, Polresta Tangerang bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk melaksanakan trauma healing guna mengatasi gangguan psikologis anak.

Diketahui, tersangka ASD (27) diamankan Polresta Tangerang lantaran melakukan penganiayaan terhadap ZM, anak berusia 2 tahun. Video penganiayaan yang direkam sendiri oleh tersangka, viral di media sosial.

“Penganiayaan pemukulan direkam tersangka sebanyak 5 kali video, yang berdurasi 1 menit 51 detik, 3 menit 29 detik dan banyak lagi. Jika dihitung, maka tersangka melakukan pemukulan dengan kepalan tangan, siku tangan, tumit kaki hingga tendangan sebanyak 25 kali,” ujar Wahyu.

Sementara itu, Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny mengatakan Direskrimum Polda Banten akan membantu melakukan pendampingan terhadap proses penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Tangerang. Kata Martri, saat ini masih banyak hal-hal lain yang harus didalami.

Baca juga: Polres Tangerang Ringkus Penganiaya Anak Usia 2.4 Tahun

“Ini perlu pendalaman, kemungkinan ada hal lain atau keterlibatan yang lain yang harus didalami,” ujar Martri Sonny. (red)