Berharap Bantuan Pemerintah, 41 Rumah Rusak Berat Akibat Pergerakan Tanah di Lebak

875

tanah-amblas-rusak-rumah-di-cikapol-lebak

Sebanyak 41 rumah di Kampung Jampang, Desa Sidomanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (29/1), rusak berat dan satu di antaranya roboh akibat pergerakan tanah menyusul curah hujan tinggi selama sepekan terakhir.

Bayi, Ketua Rukun Tetangga Rt01/02 Kampung Jampang di Cimarga, Senin, mengatakan warga yang terdampak bencana pergerakan tanah itu mengharapkan bantuan Pemerintah untuk relokasi rumah mereka ke daerah yang aman.

“Mereka sangat ketakutan jika hujan lebat disertai angin kencang karena khawatir rumah roboh dan menimbulkan korban jiwa,” katanya yang mengungkap, sebelumnya sebanyak 76 rumah telah direlokasi oleh pemerintah daerah..

Menurut dia, sebagian besar kondisi bangunan rumah mereka sudah retak-retak dan bolong-bolong dan nyaris roboh akibat pergerakan tanah tersebut.

Sementara itu, Plh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan pemerintah daerah akan memberikan dana stimulan bagi 41 warga yang terdampak pergerakan tanah itu dengan kisaran minimal Rp10 juta sampai Rp25 juta.

Dana stimulan itu, kata dia,untuk relokasi pembangunan rumah di tempat yang lebih aman dari ancaman bencana alam.

“Kami sudah mengajukan dana stimulan itu dan berharap Bupati Iti Octavia secepatnya dicairkan untuk membantu warga korban pergerakan tanah,” katanya.

Sementara Aning (60), salah satu korban bencana mengatakan dirinya bersyukur karena rumahnya roboh hanya beberapa jam setelah ia mengungsi ke rumah kerabatnya di desa itu.

“Saya punya firasat rumah akan roboh, jadi setelah shalat Subuh langsung mengungsi ke rumah kerabat, dan sekitar pukul 08.0 WIB rumah roboh. Alhamdulillah, kami masih dilindungi,” kata janda beranak tiga itu.

Ia berharap mendapat bantuan Pemerintah untuk membangun rumah di lokasi lain yang lebih aman karena sudah tidak mempunyai tabungan untuk membangun rumah. (Sur)