Pemprov Banten Putuskan Menunda Belajar Tatap Muka Siswa SMA/SMK

1402

IMG_20201222_213830

Pemprov Banten memutuskan untuk menunda belajar tatap muka untuk siswa SMA/SMK di Banten yang tadinya direncanakan pada Januari 2021. Bupati dan Wali Kota di setiap daerah se-Banten juga diminta menunda kebijakan tersebut sampai ada keputusan lebih lanjut.

“Tadi barusan kita membahas sekolah tatap muka, tadi kita telah mendengarkan keterangan dari berbagai pihak termasuk dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), kita berkesimpulan tatap muka per Januari ditunda karena berbagai pertimbangan,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Banten, Selasa (22/12/2020).

Wahidin mengatakan, meskipun Banten saat ini berada di zona oranye, tapi tingkat penularan di wilayahnya cukup tinggi. Pertimbangan penundaan sudah diputuskan dan mendapat persetujuan baik dari IDI, Ikatan Dokter Anak dan Perhimpunan Dokter Paru Banten.

Gubernur juga minta kepala daerah yang ada di 8 kabupaten/kota yaitu Pandeglang, Lebak, Kota Serang, Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Serang mematuhi keputusan penundaan belajar tatap muka.

“Nggak boleh, tadi sudah disepakati,” ujarnya.

Ia menegaskan, karena kecenderungan ada peningkatan kasus, maka keputusan ini dibuat untuk kepentingan semua pihak. Tidak ada yang bisa menjamin bahwa anak tidak terpapar saat belajar tatap muka dilakukan. Kebijakan selanjutnya akan ditentukan setelah ada rekomendasi IDI dan perhimpunan dokter lainnya.

“Januari ini pendidikan tatap muka tidak dimulai sampai IDI memberikan saran untuk dibuka,” jelasnya. (Source: Detik)