KPU Pandeglang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilkada 2020 sebanyak 904.782 orang. Ada penambahan 6 ribu pemilih dari penghitungan di Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diakumulasi jajaran penyelenggara mulai dari tingkat desa ke kabupaten.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmad Suja’i menjelaskan penetapan DPT dilakukan saat pleno di Horison Ultima Pandeglang dan selesai pada Kamis (16/9) malam sekira pukul 20.00 WIB. Perubahan dari DPS ke DPT disebabkan ada pemilih yang tak memenuhi syarat, atau pemilih baru.
“DPT jumlahnya 904.782 pemilih, ada penambahan dan perubahan dari DPS karena ada yang belum masuk ke DPS itu 6 ribu pemilih,” kata Suja’i,  Jumat (16/10/2020).
Meski DPT sudah ditetapkan, pemilih tambahan akan tetap diakomodir saat hari H pemilihan bupati dan wakil bupati Pandeglang pada Desember nanti. Karena, tidak menutup kemungkinan bahwa ada pemilih yang saat ini sedang mengurus administrasi kependudukan.
“Jadi tidak menutup kemungkinan, misalkan pendatang baru dari Lebak ke Pandeglang dan adminduknya sedang diurus, itu dia masuk ke DPTB (pemilih tambahan),” ucapnya.
Tapi penambahan pemilih lewat DPTB ini juga bisa karena pemilih menggunakan KTP elektronik saat pemilihan. Mereka juga akan tetap diakomodir oleh KPU pada saat pencoblosan.
KPU Pandeglang pada 28 Oktober akan menempelkan DPT ke seluruh desa di 35 kecamatan. Nantinya, warga bisa melihat apakah sudah terdaftar sebagai pemilih. Ini juga untuk membuka ruang bagi pemilih yang tidak memenuhi syarat untuk dihapus.
“Untuk memberi ruang, yang tidak memenuhi syarat misalkan karena meninggal,” ujar Suja’i.
Pilkada Pandeglang akan diikuti dua calon. Pertama pasangan pertahan Irna Narulita-Tanto Arban dan kedua Thoni Mukson-Miftahul Tamami. (Gus)