Pemkab Lebak Perpanjang PSBB Satu Bulan Kedepan, Seluruh Tempat Wisata Ditutup

694

images (24)

Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) satu bulan ke depan.

PSBB diperpanjang karena dinilai mampu menekan angka penyebaran virus. Lebak sendiri saat ini masih berada di zona oranye.

“Setelah kita evaluasi, ternyata berkolerasi positif dengan angka konfirmasi. Saat ini kita juga masih berada di zona oranye. Kita khawatir terjadi peningkatan karena wilayah kita dengan dengan Jakarta,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Dede Jaelani, Kamis (22/10/2020).

Dede mengatakan, perpanjangan PSBB ini juga sesuai dengan instruksi dari Gubernur Banten yang juga kembali memperpanjang PSBB Provinsi.

Dalam Surat Keputusan No 443/Kep.540-BPBD/2020 yang ditandatangani Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, disebut PSBB diperpanjang hingga 19 November mendatang.

Ada sejumlah aturan yang berbeda dengan PSBB Lebak Tahap 1 sebelumnya.

Di antaranya adalah check point di stasiun dan terminal tidak lagi diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Yang diubah di antaranya chek point di stasiun dan terminal dilakukan oleh internal mereka, tidak masuk kebijakan kita,” kata Dede.

Kemudian ganjil genap di Pasar Rangkasbitung tidak berlaku untuk apotik. Ganjil genap hanya untuk toko selain apotik di lingkungan Pasar Rangkasbitung.

Selama masa PSBB, Kabupaten Lebak juga masih menutup seluruh tempat wisata dan melarang diadakannya acara yang memicu kerumunan seperti resepsi pernikahan. (Gus)