Digeruduk Gabungan Massa Aksi Demo, Akhirnya Wali Kota Cilegon Tolak UU Omnibus Law

667

FB_IMG_16032364123899275

Pasca gabungan massa yang terdiri dari serikat pekerja, mahasiswa dan gabungan ormas yang melakukan aksi unjuk rasa sepanjang halaman kantor walikota Cilegon, akhirnya Walikota bersama ketua DPRD kota Cilegon menandatangani kesepakatan menolak di sah kannya RUU Omnibus Cipta lapangan kerja.

Bukan hanya Wali Kota Cilegon, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi pun turut menandatangani disahkannya UU tersebut usai berdialog dengan massa, Selasa, (20/10/2020).

Kedua pimpinan eksekutif dan legislatif di Kota Cilegon itu juga ikut menandatangani berkas penolakan UU tersebut dan meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu pengganti undang-undang.

“Saya sepakat dengan ketua dewan dan semuanya untuk mendorong presiden, pemerintah dalam hal ini untuk segera membuat, menyusun peraturan pemerintah pengganti undang-undang dalam kaitan dengan undang-undang omnibus law,” kata Edi  yang ikut berorasi di atas mobil komando.

Edi  bersama Ketua DPRD Kota Cilegon menolak disahkannya UU tersebut lantaran tidak mau ada gejolak yang berkepanjangan di wilayahnya.

“Kita ingin daerah kita aman, nyaman, enggak penuh gejolak, panas dan sebagainya. Kalaupun mereka tertib, tapikan beberapa hari gejolaknya terus menerus,” ucapnya.

Diketahui, sejumlah elemen mahasiswa dan buruh di Kota Cilegon terus melakukan unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Cilegon dan di depan gedung DPRD Kota Cilegon menolak disahkannya UU Cilaka.

Aksi massa terus gelar sejak tanggal 6 Oktober 2020 hingga saat ini, dari pantauan Bidik Banten dilapangan, aksi gabungan massa tersebut sempat membuat kemacetan panjang disepanjang jalan protokol halaman kantor Walikota Cilegon sehingga arus kendaraan dialihkan berputar disepanjang jalan menuju arah merak dan Cilegon.