
Timbulnya pro kontra soal status Ati Marliati yang dinyatakan positif Covid-19 oleh pihak KPU Cilegon melalui tes kesehatan oleh pihak RSUD Panggungrawi terhadap bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon memicu desakan dari salah satu partai peserta pemilu yang mendesak supaya pihak KPU sebagai penyelenggara Pemilukada dan RSUD selaku pemeriksa kesehatan Paslon berlaku tegas.
Saiful Asas selaku wakil Ketua DPD PAN Cilegon mendesak pihak KPU bertindak tegas dan tidak takut dalam menentukan sikap dan menerapkan ketegasan aturan main yang sudah digariskannya.
Asas juga meminta pihak Satgas Gugus Tugas Covid -19 Pemerintah Daerah segera menerapkan aturan kesehatan bagi warga yang terkena virus Korona dengan menjemput paksa dan mengkarantina warga yang sudah teridentifikasi secara medis terkena Korona.
“Masalahnya ini bukan suka atau tidak suka dan bukan lantaran kami berbeda dukungan dan beda pilihan, tapi ini menyangkut penyakit dan kesehatan orang banyak. Bayangkan berapa banyak nanti yang akan terpapar akibat ketidak tegasan pihak KPU dan RSUD dalam menyikapi kasus ini, jangan takut dan ikuti aturan yang sudah ditetapkan KPU. Dan saya mengimbau kepada Gugus Tugas Banten untuk menjemput paksa yang sudah membangkang untuk melakukan karantina” terang Asas kepada sejumlah awak Media, Rabu (9/10/2020) siang di kantor DPD PAN Cilegon.
Hal senada dikatakan Didi Iskandar selaku wakil ketua bidang informasi DPD PAN Cilegon yang mensinyalir ada intervensi timses dari paslon.
“Dengan kejadian semalam, dengan menunjukkan hasil swabnya secara mandiri,” kata Didi.