P3BC Desak UPT Pasar Kranggot Tertibkan Dugaan Pungli Terhadap Pedagang Dalam Hanggar

1082

IMG-20200910-WA0026

Maraknya Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di lingkungan Pasar Kranggot kota Cilegon banyak dikeluhkan oleh para pedagang yang berjualan di sekitaran lokasi Hanggar Utara belakang pasar.

Sejumlah pedagang kerap dipungut bayaran setiap bulannya, bahkan ada yang setahun sekali para pedagang tersebut dimintai pungutan oleh salah seorang warga Kranggot yang berinisial Sfn.

Ketua paguyuban pedagang pasar baru Cilegon (P3BC), Deni Basriadi atau yang lebih dikenal Bastari menuturkan para pedagang tersebut dipungut oleh warga yang berinisial Sfn tersebut tanpa ada legalitas sebagai dasar hukum pungutan, sehingga mengakibatkan kerugian bagi pedagang maupun pihak UPT Pasar yang mengelola retribusi lantaran uang hasil pungutan tersebut dinikmati orang tersebut secara pribadi.

IMG_20200910_113123

“Sejak Auning Hanggar Utara ini berdiri sekitar 4 tahun yang lalu, saat Auning ini mulai di isi oleh para pedagang dengan  sistem lotere dan paketan. Yang ngadain UPT, namun alhasil dari sistem tersebut tidak berjalan transparan karena banyak pedagang yang tidak kebagian tempat sementara hampir sebagian tempat sudah dikuasai oleh orang  yang bukan pedagang. Akibatnya, pedagang menyewa dari orang yang dapat jatah di lokasi Auning itu. Nah, saat itulah Sfn menyewa-nyewakan lapak di dalam Hanggar itu secara bulanan dan ada juga yang tahunan yang di pungut sendiri, kadang istrinya yang mungutin uang itu dari para pedagang” terang Bastari, Kamis (10/9/2020).

Menyikapi hal itu Bastari selaku ketua P3BC kota Cilegon mendesak pihak UPT Pasar Kranggot segera menertibkan pungli di wilayah Hanggar tersebut, karena Bastari menilai akibat dari pungli tersebut bukan hanya para pedagang saja yang dirugikan tapi juga pihak UPT sebagai pengelola pasar tidak mendapatkan retribusi pemasukan yang resmi dari para pedagang.