Bakal calon Wali Kota pada Pilkada Kota Cilegon 2020, Ratu Ati Marliati dinyatakan positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan swab tes yang dilakukan tim kesehatan RSUD Cilegon.
Hal itu terungkap saat jumpa pers di Kantor KPU Kota Cilegon, Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Hadir dalam konferensi pers itu Komisioner KPU dan Ketua Tim Pemeriksa Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, dr Didiet Pratignyo.
Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alvi mengatakan, hasil tes tersebut dari RSKM.
“Status yang diberikan oleh tim kesehatan, yang diambil sample swabnya di RSUD. Kemudian di RSKM, hasilnya positif,” kata Irfan Alvi, dalam konferensi pers KPU Kota Cilegon, Selasa 8 September 2020,
Dia mengatakan, Ratu Ati Marliati harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Untuk bakal calon lainnya, tetap melanjutkan tahapan tes kesehatan selanjutnya.
“Hasil pemeriksaan yang diketuai oleh tim dokter Didiet Prayitno, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. Akan tetapi tidak mengganggu jalannya pencalonan,” ujarnya.
Irfan mengaskan bahwa pihaknya menyampaikan surat ke Bapaslon tersebut untuk melakukan isolasi mandiri.
“Kita sampaikan surat untuk melakukan isolasi mandiri sampai batas waktu yang ditetapkan dalam koridor tim pemeriksa kesehatan dalam penanganan kasus pandemi,” jelas. Ketua KPU Kota Cilegon, “Irfan Alfi.