Dilecehkan Pemilik Kontrakan, Ibu Tiga Anak ini Akhirnya Lapor Polisi

801

IMG_20200902_015131

Fakta mengejutkan muncul dari kasus pelcehan seksual yang dialami S (38) di Parung Benying RT 04 RE 03, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

S mengaku, dirinya menjadi korban pelecehan seksual dan pelecahan secara verbal sejak 16 tahun lalu.

“Selama 16 tahun dia terobsesi sama saya, tapi saya enggak gubris. Pertama saya udah punya suami dan kedua saya bukan cewek nakal,” kata S ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (1/9/2020).

S menuturkan, semula dirinya mendapat pelecehan secara verbal dari pelaku MR yang merupakan pemilik kontrakan yang disewa korban S.

“Awalnya dia goda-goda dan rayu saya lewat SMS, karena dulu kan masih jaman SMS. Dia tahu nomor saya itu katanya dari istrinya,” tutur S.

Dari itulah, lanjut S, pelaku MR semakin sering menghubunginya dan merayunya. Bahkan, pelaku MR sempat mengungkapkan rasa ketertarikannya kepada S, terobsesi bagian dada korban.

“Awal suka ngeledekin dan ngerayu. Dia selalu kirim SMS, katanya buah dada kamu lebih besar, enggak kayak punya istri saya,” ungkap S menyebutkan isi SMS pelaku MR.

Ibu tiga anak itu  menerangkan, soal pelecehan yang dialaminya itu sudah diketahui oleh suami dan pihak keluarga pelaku.

“Keluarga si MR ini udah tahu soal kelakuannya sama saya, tapi saya cuma disuruh sabar dan minta jangan sampai ibu si MR tahu karena lagi sakit jantung. Makanya saya tahan. Suami saya juga tahu dan sempet berantem sekira 2 tahun lalu,” papar S bercerita.

Sayangya, perlakuan tak senonoh dari MR ke S semakin menjadi-jadi. Terkakhir, MR melakukan pelecehan seksual dengan memeras payudara S saat sedang makan rujak di depan kontrakannya pada Jumat (21/8/2020).

“Kejadian kemarin udah fatal, udah kebangetan. Payudara saya diremes, dibejek sampai memar. Akhirnya saya laporin dan minta diusut sama pihak kepolisian,” ungkapnya nada kesal.

Pelaporan pelecehan seksual tersebut ke Polres Tangerang Selatan dilakukan karena ditantang oleh pelaku MR.

“Dia nantangin juga, sana laporin aja ke polisi katanya. Ya sudah, saya laporin buat mencari keadilan dan buat nunjukkin meskipun dia orang berada enggak bisa semena-mena,” tegasnya.

Saat ini, korban S sedang dimintai keterangan oleh pihak Perlindungan Perempuan dan Anak di Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses.

Sumber: ANTARA News Banten