Walikota Ralat Ucapan Soal Pengadaan Bansos Covid 19, “Kejari sebagai Pendamping Bukan Penyedia”

7882

IMG_20200521_094143

Setelah ramai diberitakan soal statement Walikota Cilegon yang menuding  keterlibatan Kejari dalam pengadaan paket sembako bantuan sosial Covid-19.

Wali kota Cilegon Edi Ariadi, akhirnya meralat pernyataannya yang menyebutkan bahwa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon dapat bagian sebagai penyedia paket sembako untuk masyarakat Covid -19.

Edi mengungkapkan, bahwa pihak Kejari Kota Cilegon itu bukan sebagai penyedia tapi sebagai pendamping.
“Sebetulnya kejaksaan itu mendampingi kita bukan Kejari sebagai penyedia maksudnya,” ungkap Edi Ariadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/5/2020).

Diungkapkan Edi, pihaknya justru berterima kasih kepada Kejari Kota Cilegon, yang telah melakukan pendampingan mulai dari penyediaan hingga penyaluran paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid -19.

“Sebetulnya Dinas Sosial (Dinsos) itu sudah didampingi oleh Kejaksaan mulai dari pengadaan hingga penyalurannya. Terus kebijakan kita juga mengganti, di retur kalau memang ada beras yang dibagikan itu kurang bagus,” jelasnya.
“Sekali lagi saya klarifikasi ya bahwa Kejaksaan itu bukan sebagai penyedia tapi sebagai pendamping kita. Saya jadi nggak enak sama Bu Kejari,” ungkap Edi.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon Andi Mirnawati membantah pernyataan Wali Kota Cilegon yang menyebut pihaknya menjadi salah satu penyedia (pihak ketiga) bantuan sembako untuk warga terdampak Covid-19. Terlebih lagi sebagian paket bantuan sembako tersebut ternyata tidak layak konsumsi.

“Tidak benar. Kami hanya melakukan pendampingan hukum berdasarkan permintaan dinas terkait, bukan penyedia,” kata Kejari, Rabu (27 Mei 2020).

Meski demikian, Andi Mirnawati belum mendengar langsung pernyataan tersebut dan jika benar Wali Kota menyatakan demikian, tentu itu bukan hal yang seharusnya dia ucapkan.
“Saya belum mendengar statement beliau dan tidak etis pimpinan seperti beliau menyatakan demikian. Nanti kami akan berkomunikasi untuk mengkonfirmasi hal ini,” tutup Andi.

(Asa/red)