Guna menghindari kecemburuan sosial antara penerima bantuan sosial Covid 19 bagi warga mampu dan tak mampu dan kekecewaannya dengan pengajuan warga yang layak menerima bantuan, ketua RW 6/07 Lingkungan Tegal Wangi Kruwuk, Husen Saidan menolak bantuan sosial dari Pemerintah Kota Cilegon.
Kepada Bidik Banten Husen mengutarakan kekecewaannya terhadap kinerja Pemerintah Kota Cilegon yang telah mengabaikan data awal yang diajukan pihaknya namun ditolak tanpa alasan yang jelas.
“Saya kecewa kang karena data awal yang saya ajukan itu yang benar-benar sesuai dengan penerimanya warga yang tidak mampu, malah ditolak oleh pihak Dinsos Cilegon. Nah tiba-tiba saya dikirimi data warga yang akan menerima bantuan sosial itu padahal warga tersebut terbilang mampu ekonominya ya saya tolak karena saya gak mau nanggung resiko di komplain warga nantinya” Jelas Husen, Rabu (20/5/2020).
Menyikapi hal tersebut, dirinya akan komplain ke pihak Kelurahan lantaran tidak sesuai dengan pengajuan yang diusulkannya.
(Asa/red)