Ditengah harapan masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah, Dinas Sosial Kota Cilegon mengeluarkan selebaran kepada seluruh kepala kantor Kecamatan dan kelurahan se kota Cilegon, adapun isi suratnya menyatakan bahwa Dinas Sosial akan mendistribusikan bantuan sosial Covid-19 kesetiap Kelurahan.
Namun isi selebaran tersebut tidak melibatkan pihak RT RW dalam pendistribusiannya, hal itu memicu pertanyaan dari Juhadi, salah seorang ketua RW yang merasa aneh menyikapi hal tersebut padahal awalnya pihaknya selalu pengurus warga akan dilibatkan dalam pendistribusian bansos tersebut.
“Saya juga heran dengan berubahnya isi selebaran dari dinsos itu pak, padahal awalnya kita sudah dilibatkan tapi kenapa berubah saat akan ada pelaksanaan pendistribusian bansos dan satu hal yang ingin saya tekankan adalah bahwa RT RW itu adalah garda terdepan ketika ada persoalan di Masyarakat. Nah kalau RT RW nya saja yang lebih tau kondisi masyarakatnya tidak dilibatkan bagaimana nanti jika ada warga yang tak kebagian lantas kemudian komplain ke kami? Itulah yang kami khawatirkan dan satu hal juga yang kami tekankan bahwa jika alasan pihak Dinsos tidak melibatkan kami karena tidak ada anggarannya, kami ikhlas kok bekerja untuk masyarakat, saya sedari awal menjabat RW disini bekerja tanpa pamrih karena bagi kami jabatan RW itu amanah dan kesempatan berbuat baik” Ungkap Juhadi, ketua RW 06 Lingkungan Tegal Wangi Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol Kota Cilegon, Kamis (14/5) 2020).