Ssst..APBD Cilegon Dalam Pantauan KPK

1775

download (3)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi melalui video conference di ruang Rapat Walikota Cilegon, Selasa (05/05)

Dalam penjelasannya, Komisioner KPK, Alexander Marwata menjelaskan, KPK melakukan kegiatan rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 agar seluruh kota dan kabupaten di wilayah Provinsi Banten dapat bekerja sama dalam pencegahan korupsi di daerahnya masing-masing.

“Berdasarkan Pasal 6 (a) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, untuk itu KPK melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 di Provinsi Banten”, tuturnya.

Lebih lanjut, Marwata mengajak kepada seluruh daerah untuk berkomitmen dalam program pencegahan korupsi. “Saya harap jajaran pemerintah se-Provinsi Banten dan kepala daerah untuk memastikan Pengelolaan APBD, khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau sejenisnya, tidak disalalahgunakan, sehingga dapat menimbulkan akibat hukum, karena dana kita terbatas maka saya minta untuk digunakan dengan optimal,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengapresiasi KPK ditengah wabah covid-19 ini tetap melakukan koordinasi untuk meminimalisir terjadinya tindakan kejahatan korupsi. “Dengan adanya koordinasi ini, maka kita akan lebih waspada lagi dalam mengelola aset daerah, terutama anggaran yang digeser untuk bencana covid-19 di Kota Cilegon ini agar kita distribusikan sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Edi juga menjelaskan selain covid-19, Kota Cilegon juga sedang terkena bencana banjir, untuk itu perlu pengaturan yang tepat untuk menangani musibah ini. Selain covid-19, baru saja Cilegon mengalami bencana banjir, kita juga sudah mengalokasikan anggaran covid-19 bagi yang terdampak, dan kita akan memberikan bantuan berupa sembako yang akan diinvetarisir melalui gugus tugas,” terangnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim mengatakan, rapat ini bertujuan untuk memberikan masukan kepada daerah agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. “Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memaparkan pengawasan dan pencegahan KPK, serta memberikan masukan kepada daerah agar tidak terjadi penyimpangan tindak kejahatan korupsi serta dapat memberikan sosialisasi terkait kegiatan yang akan dilakukan,” katanya. (La2/red)