Waduh! Banten Cetak Hattrick Pengangguran Tertinggi Se-Indonesia

18792

images (15)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa ada penambahan 23 ribu orang lebih pengangguran di Banten Februari 2020. Total ada 489 ribu lebih atau 8,01 persen penduduk yang menganggur. Angka ini merupakan tertinggi se-Indonesia dan di atas rata-rata persentasi nasional 4,99 persen.

Kepala BPS Banten Adhi Wiriana menjelaskan, ada 6,11 juta angkatan kerja pada Februari 2020. Penambahan 23 ribu pengangguran paling besar adalah lulusan SMA sebesar 13,48 persen dan SMK 13,11 persen.

“Penganguran mengalami peningkatan, saat ini pengangguran di Banten 489 ribu orang atau meningkat 23 ribu orang. Penganguran kita tertinggi se-Indonesia karena berbagai dampak baik wisata dan industri, di mana Februari 2020 melemah sementara kebun petani belum sanggup menurunkan tingkat pengangguran,” kata Adhi dalam live streaming BPS Banten, Selasa (5/5/2020).

Di survei Februari 2020 ini sedikit mengalami perubahan. Di tahun-tahun sebelumnya, pengangguran banyak disumbang oleh mereka yang lulusan SMK. Tapi kali ini lulusan SMA paling banyak menyumbang angka pengangguran .

“Februari ini banyak pengangguran dari lulusan SMA, mudah-mudahanan ini effort terus-menerus dari pemprov dan swasta sehingga lulusan SMK terserap di pasar kerja dan saat ini sudah bekerja,” ujarnya.

Angka pengangguran tertinggi di Indonesia ini merupakan yang ketiga kalinya disandang daerah yang dipimpin Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy ini. Pada periode Agustus 2019, daerah ini juga urutan pertama se-Indonesia soal pengangguran, di angka 8,11 persen. Periode itu, ada 5,56 juta penduduk bekerja atau naik 230 ribu pekerja dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada Agustus 2018, BPS juga menyampaikan bahwa angka pengangguran daerah ini 8,52 persen dan jadi posisi paling atas daerah penyumbang pengangguran. Angkanya lebih besar dari rata-rata nasional yang sebesar 5,34 persen. Waktu itu, rata-rata pengangguran seperti Jawa barat 8,17 persen. DKI Jakarta 6,24 persen, bahkan Papua Barat 6,30 persen.

Sebagai catatan, Kepala BPS menyatakan bahwa survei BPS ini dilakukan sebelum ada pandemi Corona pada Februari 2020. Status kejadian luar biasa juga baru diumumkan pada Maret 2020.

“Survei dilakukan Februari 2020, sehingga belum memotret kondisi pada bulan Maret 2020 setelah dilakukan KLB (Corona) oleh gubernur Banten,” kata Adhi.