“Kabar itu kami terima pada pukul 15.00 WIB. Untuk yang berada di Terondol Kelurahan Kaligandu usia 53 tahun merupakan seorang karyawan swasta. Dan sebelumnya dia berstatus orang dalam pemantauan (ODP),” kata Juru bicara (Jubir) Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas, Sabtu (2/5/2020).
Hasil tes swab tersebut, baru keluar pada Sabtu (2/5/2020). Selama karantina, pasien dirawat di rumahnya.
“Tentunya dengan pengawasan dari RT dan fasilitas kesehatan (Faskes) setempat. Memang yang bersangkutan menjalani perawatan di rumah,” ujarnya.
Kemudian, satu orang lainnya yang berada di Kelurahan Kalodran, ia menuturkan berusia 37 tahun dengan pekerjaan seorang pegawai administrasi di salah satu universitas di Kota Serang.
“Karena memang dia (pasien positif) dari perjalanan ke Jakarta, yang merupakan zona merah,” ucapnya.
Sementara, untuk yang berada di Kelurahan Kaligandu, diduga terpapar karena kesehariannya yang bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Kota Serang.
“Karena memang pekerjaan sehari-harinya dia di rumah sakit, jadi mungkin terpapar di sana. Kami pun langsung melakukan penanganan terhadap yang bersangkutan dan yang melakukan kontak,” katanya.
Pihaknya juga akan melacak wilayah yang warganya terkonfirmasi positif Covid-19.
“Jelas semua dilakukan, penyelidikan epidomilogi atau PE dan tracing serta survelans akan kami lakukan. Kalau rapid tes, nanti kami akan sampel acak, dan apabila ada yang menunjukkan reaktif, tentunya akan dilakukan tes selanjutnya atau PCR,” tuturnya. ( Lingga M akbar)