Dampak ekonomi akibat pendemi virus Corona atau Covid-19 di Kota Cilegon mulai memakan korban dengan banyaknya korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para karyawan dan buruh yang menggantungkan hidupnya dari menjual keringat.
Tak terkecuali para pengurus Masjid Jami yang notabene dikelola oleh para pengurus Masjid dan umumnya disubsidi oleh pemerintah daerah melalui anggaran APBD.
Seperti yang terjadi di Masjid Agung Nurul Ikhlas Kota Cilegon, warga Cilegon melalui sejumlah pesan dan cuitan WhatsApp grup (WAG) sejumlah warga mengunggah peristiwa tentang PHK seorang pengurus masjid Agung yang merupakan Masjid Ahung Jami (utama) kebanggaan warga Cilegon dan dari surat edaran yang di posting terungkap alasan PHK pengurus masjid itu lantaran tak mampu menggaji pengurusnya akibat dampak Corona.
Berikut komentar para warga netizen menanggapi peristiwa ini yang kami screenshot pada Jum’at (1/5/2020) malam.