Area Royal Kota Serang Dilarang untuk Jualan

2394

images (6)

Adanya kekhawatiran dari warga Royal, Kecamatan Serang, Kota Serang bahwa wilayah tersebut kerap dijadikan pusat perbelanjaan menjelang hari raya idul fitri.

Kekhawatiran itu mengikuti adanya bahaya pandemi Covid-19, warga sekitar mengeluhkan akan hal tersebut.

Wali Kota Serang Syafrudin mengaku, dirinya sudah melarang area Royal tidak diperbolehkan untuk berdagang. Bahkan, pihaknya siap menempatkan petugas Satpol PP diwilayah tersebut, agar tidak ada aktivitas di area Royal.

“Saya sudah tegaskan bahwa area Royal tidak boleh digunakan untuk berdagang, apalagi saat ini kita bersama-sama sedang memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Syafrudin.

Ia mengajak kepada semua warga Kota Serang untuk mengindahkan aturan pemerintah, serta bersama-sama melawan penyebaran pandemi Covid-19 dengan cara diam dirumah saja, selalu menggunakan masker, selalu cuci tangan menggunakan sabun, tidak ada kerumunan dan lain sebagainya.

“Pemerintah dan masyarakat harus tetap kompak untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Supaya virus ini segera berakhir,” Ujarnya.

(Lingga)