Pelabuhan Penyeberangan Merak ditutup untuk penyeberangan umum kecuali angkutan sembako dan bahan bakar minyak (BBM) mulai, Jumat (24/4) dinihari. Penutupan pelabuhan tersebut menyusul adanya larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo, guna meminimalisasi penyebaran virus korona di daerah-daerah.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo mengatakan, Jumat (24/4) dinihari, Pelabuhan Merak akan ditutup untuk penyeberangan umum, kecuali sembako dan BBM. “Pelaksanaan Operasi Ketupat ini akan dilaksanakan 37 hari mulai 24 April 2020 sampai 30 Mei 2020,” kata Wibowo usai Rapat di Kantor PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Merak, Kamis (23/4).
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayab VIII Banten, Nurhadi Unggul Wibowo mengatakan, kapal akan tetap beroperasi seperti biasa guna melayani angkutan barang. “Jumlahnya saja kita kurangi sehari biasa 30 kapal menjadi 22 kapal,” jelasnya.
(Link/red)