
Tidak tegasnya Walikota Cilegon dalam penanganan pencegahan wabah Virus Corona (Covid-19) berdampak resahnya masyarakat dalam menghadapi wabah penyakit menular ini, sehingga tak pelak masyarakat semakin khawatir terhadap penyebaran virus yang sulit di prediksi keberadaan maupun penyebarannya itu.
Kondisi tersebut menjadi keprihatinan tersendiri bagi Evi Silvi Hayz, salah seorang praktisi hukum dan pengacara kondang yang dikenal luas lantaran sepak terjangnya selama ini kerap berseberangan dengan Pemerintah.
Evi menilai kinerja Walikota Cilegon dalam menangani penyebaran Virus Covid-19 tidak serius dan terkesan meremehkan kondisi yang terjadi.
“Seharusnya Walikota Cilegon, Edi Ariadi tidak boleh menganggap sepele dengan penyebaran Virus Corona ini dengan berstatemen di media bahwa di Cilegon tidak ada Corona dan menganggap kondisi ini biasa-biasa saja, itu bukan cerminan seorang pemimpin dan itu juga berarti Walikota ini tidak mempunyai kepekaan terhadap kondisi sosial (Sens of crisis) di masyarakat, coba kalau memang Walikota Cilegon ini serius dalam melakukan tindakan pencegahan, segera libatkan aparatur dibawahnya seperti RT RW agar memantau pergerakan orang yang masuk Cilegon, RT RW juga harus aktif mengecek warganya yang keluar masuk lingkungannya sebagai ODP, terutama orang yang datang dari daerah zona merah, “terang Evi Hayz kepada Bidik Banten, Minggu (5/4/2020).
Evi menambahkan seharusnya Walikota sudah berfikir tentang Lemhanas, bagaimana dia mampu menerapkan sebuah konsep pertahanan sosial yang kuat supaya masyarakat merasa terayomi dan terlindungi dengan baik pada saat-saat seperti ini.
“Walikota harus mampu membangun perlindungan sosial di masyarakat, bukan dengan statemen yang malah membuat masyarakat menjadi semakin khawatir dan hati-hati jika dari statementnya itu terbukti ada warga yang yang terjangkit dan terkena wabah virus Covid-19 maka saya selaku praktisi hukum bersama masyarakat akan menggugat Walikota Cilegon! karena ada kelalaian dan ada pembiaran sehingga imbasnya masyarakat menjadi korban” Tegas Evi.
Jika saja Walikota Cilegon tegas, tambah Evi, dalam mengambil langkah dan keputusan, maka masyarakat menjadi terlindungi dan merasa nyaman dengan kebijakannya itu.
“Saya pertanyakan sikap Walikota Cilegon yang tidak tegas soal status kota ini, apakah di karantina atau di lock down, atau tidak keduanya, padahal dampak dari kebijakan itu sangat berasa sekali bagi masyarakat, okelah jika Walikota tidak memberlakukan status kegawat daruratan untuk kota ini, tapi harus ada langkah pencegahan yang komprehensif dan maksimal seperti pemberlakuan sosial distance dan penertiban kerumunan orang-orang yang berkumpul, Iyu harus benar-benar diberlakukan secara rutin dengan melibatkan pihak kepolisian supaya lebih efektif, karena Kota Cilegon ini berbeda dengan Kota lain yang ada di Provinsi Banten “paparnya.
Bukan itu saja, sambung Evi, kebijakan Walikota Cilegon yang dinilainya tak tegas, Evi pun mempertanyakan soal transparansi besaran anggaran penanggulangan pencegahan yang sudah dikeluarkan oleh Pemkot Cilegon melalui APBD dan sumber lainnya yang dinilai Evi masih simpang siur informasinya, belum lagi bantuan dari Provinsi dan pusat.
“Anggaran 10 milyar itu untuk apa, mengkarantina wilayahnya tidak, melakukan tes bebas Korona untuk warga secara gratis juga tidak, lalu dimana pencegahannya? Pemerintah wajib melindungi seluruh warganya atas ancaman penyebaran Covid-19 yang begitu masif ini, saya mempertanyakan juga besaran anggaran yang diterima itu berapa, dari mana dan digunakan untuk apa saja, karena faktanya kita sebagai masyarakat hingga saat ini belum merasakan manfaat dari anggaran yang konon katanya besar itu”pungkas Evi.
(Kin)