HMI Sarankan Walikota Cilegon Terapkan Karantina Wilayah

4481

images (31)

Makin maraknya penyebaran Covid-19, membuat beberapa kepala daerah di Banten mengambil tindakan tegas.

Rikil Amri Ketua Umum HMI Cabang Cilegon Mengatakan bahwa Kota Cilegon sebagai daerah perlintasan dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, mulai ada ekspansi warga-warga dari zona merah covid-19 yang mulai berdatangan.

“Kami meminta Walikota Cilegon tegas dalam menangani hal ini, Apalagi di Kota Cilegon sudah ada Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), jangan sampai lengah hingga ada yang positif covid-19” Tuturnya.

HMI Cabang Cilegon memberi saran kepada Walikota Cilegon untuk segera menerapkan regulasi Karantina wilayah.

Karantina Wilayah yang termaktub dalam UU No. 6 Tahun 2018, Pasal 49 ayat 1 disebutkan empat jenis karantina, yaitu: Karantina Rumah, Karantina Wilayah, Karantina Rumah Sakit, Pembatasan Sosial Berskala Besar oleh pejabat Karantina Kesehatan.

Juga di jelaskan dalam Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2018

“Kekarantinaan Kesehatan adalah upaya mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan masyarakat,”

Pemerintah Kota Cilegon harus menghitung terlebih dahulu kesiapannya, mulai dari kesiapan anggaran sampai dampak dari karantina wilayah tersebut.

Saya berharap Walikota Cilegon lebih melihat sosial ekonomi masyarakat menengah ke bawah, sebab jangan sampai dengan karantina wilayah akan berdampak buruk pada sosial ekonomi, dan menimbulkan permasalahan baru di masyarakat, kita utamakan kesehatan masyarakat kota cilegon.

Lain halnya, DPRD Kabupaten Serang sudah bergerak memangkas anggaran dana reses dan kunjungan kerja, bagaimana dengan DPRD Kota Cilegon.

Rikil Amri juga berharap, seluruh Anggota DPRD tersebut mengurangi aktifitas dinas ke luar kota, dan anggarannya dialihkan untuk keperluan tenaga medis di Kota Cilegon.

Dia juga menambahkan, masyarakat butuh tindakan nyata dari Walikota Cilegon dan Anggota DPRD Kota Cilegon harus lebih serius.

“Masyarakat butuh tindakan nyata bukan sebatas wacana saja”tegas Rikil,  (29/3).

Selain itu juga, lanjut Rikil, Pembagian masker dan Hand Sanitizer kepada masyarakat harus dilakukan.

“Karena saat ini harganya tidak dapat di jangkau oleh masyarakat menengah ke bawah. Tidak cukup hanya dengan mengatakan dirumah saja ,” tutupnya.

(Linggar)