Cilegon – Pro kontra soal Perda RTRW yang menyatakan wilayah purwakarta masuk dalam wilayah industri dan baru diiresmikan lewat Rapat Paripurna DPRD Cilegon tadi pagi, Selasa (25/2/2020) ditanggapi serius oleh Endang Effendi selaku ketua DPRD Cilegon.
Endang bahkan mempersilahkan siapapun pihak yang tidak puas atau menolak Perda RTRW yang sudah ketok palu itu untuk menemui dirinya berdialog terkait hal itu.
“Saya persilahkan siapapun orangnya yang tidak puas atau yang kontra untuk ngomong dengan saya dan saya siap terbuka untuk siapa saja” Ujarnya, Selasa (25/2/2020).
Endang mengajak semua pihak untuk berfikir jernih dan tidak berprasangka negatif terhadap kinerja Dewan Cilegon, “Terutama anggota Pansus, saya larang teman-teman Pansus bertemu dengan orang yang punya kepentingan, supaya clear dan terjaga independensinya” Terang Endang.
Untuk itu, sambung Endang, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat agar berfikir jernih dan menjauhi fikiran negatif terhadap para anggota pansus.
(Kin/red)