Cilegon – KPU Cilegon telah melakukan pengecekan jumlah sebaran dokumen dukungan bakal calon perorangan atas nama Ali Mujahidin dan Firman Mutakin.
KPU kota Cilegon menyatakan telah melakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran pada dokumen formulir model B. 1 KWK perseorangan, dan formulir model B. 2 KWK perseorangan.
Selanjutnya setelah melakukan pengecekan tersebut KPU kota Cilegon menyatakan bahwa berkas dukungan tersebut dinyatakan Diterima untuk kemudian KPU selanjutnya akan melakukan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual.
Dari pantauan Bidik Banten, KPU Cilegon Cilegon saat ini sedang melakukan pengecekan ulang suara dukungan terhadap pasangan bakal calon perseorangan, Lukman Harun – Nasir.
“Bekas dukungan bakal calon perseorangan pasangan Ali Mujahidin dan Firman Mutakin dinyatakan sudah memenuhi syarat lolos ambang batas karena jauh melebihi batasan yang di persyaratkan”ujar Irfan Ali, ketua KPU Cilegon Sabtu (22/2) sore.
(Kin/red)