Lakpesdam NU, “Isu Genderisasi dan Primordialisasi Sudah Gak Laku di Pilkada Cilegon”

10822
Didik Aribowo,  ST.  MT Ketua Lapesdam NU Cilegon
Didik Aribowo, ST. MT Ketua Lakpesdam NU Cilegon

Cilegon – Menyoal aspek genderisasi dan Primodialisme kepemimpinan terkait Pilkada kota Cilegon saat ini dinilai sudah tidak relevan lagi di masyarakat, terbukti hingga saat ini masyarakat sudah banyak yang menerima kepemimpinan dari kalangan wanita dan primordialisme juga sudah bukan sebuah keharusan manakala pemimpin bukan dari kalangan pribumi maupun non pribumi dalam proses kepemimpinan pilkada Cilegon mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Didik Aribowo.ST. MT selaku ketua Lembaga kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) NU Cilegon.

“Masyarakat sudah mampu menerima keragaman, jangan terjebak kepada primordial, ketika ada calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yang non pribumi memimpin sebagai kepala daerah jangan mempersoalkan kepemimpinan wanita dan primordialisme” Ujarnya, Selasa (18/02/2019) malam.

Banyak contoh kepemimpinan, lanjut Didik, yang telah sukses memimpin dibanyak daerah di propinsi banten. Sebut saja seperti, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Walikota Tangsel Airin, Lebak Iti Jayabaya, dan yang paling dekat tetangga kita kabupaten Serang yang dipimpinnya oleh Ibu Tatu Hasanah.

“Dan bukan itu saja, persoalan primordial dalam pilkada juga bukan persoalan baru jika dipersoalkan, sudah banyak contoh pimpinan daerah yang bukan warga asli Pribumi namun mereka sukses di kota ini. Jadi artinya faktor genderisasi maupun primordialisme sudah bukan masalah lagi bagi masyarakat Cilegon” Terngiang Didik.

Diketahui, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, disingkat LAKPESDAM-PBNU, dan selanjutnya disebut  LAKPESDAM, adalah perangkat PBNU yang berfungsi sebagai lembaga kajian isu-isu strategis dan pemberdayaan manusia untuk transformasi sosialyang berkeadilan dan bermartabat.

Dan Peran dan Fungsinya adalah melakukan kajian isu-isu strategis kebangsaan dan keislaman, Melakukan advokasi kebijakan publik dasar, khususnya terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial dan memberikan dukungan data, analisis, argumentasi, dan alternatif rumusan kepada PBNU dalam perumusan sikap dan kebijakan organisasi dan memfasilitasi kaderisasi di lingkungan NU. (Kin/red)