Rabithah al-Ma’ahid al-Islamiyyah (RMI) adalah lembaga Nahdlatul Ulama dengan basis utama pondok pesantren yang mencapai + 14.000 buah di seluruh Indonesia. … Rabithah Ma’ahid Islamiyah berpijak pada upaya pengembangan kapasitas lembaga, penyiapan kader-kader bangsa yang bermutu, dan pengembangan masyarakat.
Di kota Cilegon RMI secara resmi dilantik sejak 25 Agustus 2019 beserta para pengurusnya, diketuai oleh Ustadz Ade Fahrudin dan Sekertarisnya Ustadz Zen Solihin.
Dalam keterangan Pers nya, Ade Fahrudin menyatakan bahwa dirinya bersama Zen Solihin siap mengemban amanah mengelola RMI di kota Cilegon sepanjang untuk kemaslahatan para santri dan pondok pesantren yang ada di kota Cilegon.
Diketahui, jumlah pondok pesantren di kota Cilegon berdasarkan data Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kota Cilegon menyebutkan jumlahnya sekitar
42 pondok pesantren, baik itu modern, kombinasi dan salafi.
Sementara untuk jumlah santrinya pada 2013 terdapat sekitar 1.600 santri.
Dari beberapa informasi yang terhimpun, jumlah santri di kota Cilegon setiap tahunnya mengalami penurunan.
Hal tersebut karena pondok pesantren saat ini kalah populer dengan pendidikan umum lainnya. Sehingga minat anak untuk masuk ke Pondok Pesantren pun makin sedikit, selain itu faktor pentingnya adalah kurangnya perhatian pemerintah terhadap lembaga pondok pesantren, terlebih lagi sejumlah pondok pesantren salafi yang ada di kota Cilegon diketahui belum memiliki perijinan yang lengkap.
“Untuk itulah kami dari RMI selain berupaya menciptakan kesejahteraan dengan mungkin bekerjasama dalam hal usaha dengan pihak lain juga akan membantu pondok pesantren yang belum lengkap secara legalitanya sehingga ketika pemerintah maupun pihak swasta akan memberikan bantuan dana hibah pondok pesantren tersebut bisa mendapatkannya” Terang Ade.
(Kin/red)