Tangerang – Menindaklanjuti hasil kunjungan reses ke lokasi penggusuran rumah warga Kelurahan Kosambi, Kota Tangerang, untuk perluasan Bandara Soekarno-Hatta, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR-RI, Dr. H. Mulyanto M. Eng akan membentuk tim advokasi PKS bagi masyarakat.
Rencana anggotanya terdiri dari unsur pengacara lembaga bantuan hukum PKS, anggota DPRD Kota Tangerang, anggota DPRD Provinsi Banten, dan unsur DPR RI dan diharapkan bekerja awal Januari 2020.
“Target kami persoalan penggusuran rumah warga di sekitar bandara bisa selesai, baik dengan musyawarah ataupun melalui jalur hukum. Kami ingin masalah ini segera selesai dan warga bisa mendapatkan hak sebagaimana mestinya,” ujar Mulyanto di sela kegiatan reses DPR-RI, Senin (30/12).
Tim PKS akan berkoordinasi dan mendukung kordinator warga yang sudah lebih dulu ada menangani masalah ini ke pengadilan dan kepolisian.
“Tugas kita disini adalah mencari jalan penyelesaian terbaik bagi semua pihak. Kita akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalannya terang benderang,” seru anggota dewan dari daerah pemilihan Tangerang Raya ini.
Mulyanto meminta masyarakat untuk sabar mengikuti proses penyelesaian sengketa ini dengan baik. Sebab proses hukum atau proses musyawarah yang dilakukan melalui jalur pengadilan butuh waktu.
“Kami juga berharap masalah ini cepat selesai. Tapi yang namanya proses penyelesaian sengketa di pengadilan butuh waktu. Kami berharap masyarakat sabar dan turut mendoakan agar masalah ini bisa selesai dengan baik,” kata Mulyanto.
Sebelumnya Mulyanto melakukan kunjungan reses ke lokasi penggusuran pemukiman warga di kelurahan Kosambi, Kota Tangerang, Senin (24/12).
Dalam kunjungan tersebut Mulyanto bertemu dengan puluhan warga yang mengadu masalah penggusuran tersebut dan meminta anggota DPR-RI Fraksi PKS tersebut untuk dapat membantu. Sebab selama masalah ini belum selesai banyak warga yang belum punya tempat tinggal pengganti. Saat ini warga banyak yang mengontrak di wilayah sekitar sambil menunggu masalah ini selesai.
“InsyaAllah kami akan perjuangkan masalah ini hingga selesai. Kami prihatin melihat kondisi warga yang tadinya punya tempat tinggal sekarang harus ngontrak karena belum mendapat ganti rugi,” tegas Mulyanto.
(Subhan Akbar)