KPK dan Kejagung Pantau Kasus Jiwasraya

894

KPK__si_

Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri diminta turun tangan mengusut kasus PT Asuransi Jiwasraya. Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi supervisi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tersebut.

“Saya sudah katakan kita dalam posisi memantau saja, memantau ini dimaknakan sebagai koordinasi supervisi,” kata Nawawi saat dihubungi, Minggu (29/12/2019) malam.

Nawawi mengatakan koordinasi supervisi itu sebagai salah satu fungsi KPK sebagai trigger mechanism. Selain itu, Nawawi mengatakan KPK memberikan kepercayaan kepada Kejagung untuk mengusut kasus itu.

Artinya kita melihat teman-teman ini kita beri kepercayaan melakukan penanganan kasus-kasus yang besar seperti itu, kita tumbuhkan rasa kepercayaan. Cuma memang semakin lama sindiran ke kita kok lebih tertuju ke pimpinan baru seakan-akan omongan kita ini seakan-akan tidak mau ikut campur tidak seperti itu,” ucapnya.

Nawawi membantah bila KPK cenderung tidak peduli dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya itu. Dia mengatakan KPK tetap memantau kasus itu melalui koordinasi supervisi dengan Kejagung.

“Kalau ini sudah tertuju lebih pada sindiran ke pimpinan KPK baru seakan nggak punya taring. Sekali lagi kami tetap memantau, dimaknakan sebagai koodinasi supervisi,” tutur Nawawi.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan kasus PT Asuransi Jiwasraya itu sudah masuk tahap penyidikan di Kejagung. Ia mengatakan KPK yakin jika Kejagung mampu mengusut kasus itu.

“KPK meyakini penyidik Kejaksaan Agung sangat mampu menyelesaikan kasus tersebut dengan baik. Kita sama-sama ikuti penyelesaian kasus tersebut oleh Kejagung,” kata Ali.  (Red)