Ketua Bawaslu Ajak Semua Pihak Lawan Politik Uang di Pilkada 2020

13927
 images (28)

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak semua pihak bersama-sama menekan praktik politik uang di Pilkada Serentak 2020. Langkah ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, meski masyarakat telah memiliki pengalaman mengikuti tiga pemilu serentak pada 2015, 2017, dan 2018, Bawaslu akan terus berupaya memperbaiki kualitas kinerja dalam mendukung penyelenggaraan pesta demokorasi tingkat daerah ini. Terlebih, Pilkada Serentak 2020 akan diikuti 270 daerah.

“Karena harapan kami tentu pilkada langsung ini nantinya prosesnya kan demokratis luber, jurdil pada akhirnya nanti akan bisa terpilih kepala daerah yang amanah yang bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi daerah masing-masing,” kata Abhan di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Abhan menuturkan, ada pelajaran yang harus dilakukan dari pemilu sebelumnya, salah satunya mengenai politik uang. Menurut dia, politik uang masih menjadi permasalahan yang selalu menghantui dalam jalannya demokrasi di Indonesia.

Dalam pandangannya, menekan praktik politik uang ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Indonesia. Meniadakan politik uang berarti akan meningkatkan kualitas Pilkada Serentak 2020.

“Kita tekan politik uang karena ini sebuah pelanggaran, tindak kejahatan yang tidak dibenarkan dalam proses demokrasi. Politik uang merusak sendi-sendi demokrasi,” ucapnya.

Dia menambahkan, upaya menekan politik uang merupakan tanggung jawab bersama baik penyelenggara, masyarakat, peserta, partai politik yang mengusung calon, serta media. Khusus media, kata Abhan, berperan menyosialisasikan potensi bahayanya politik uang agar masyarakat juga semakin tersadar.

Dalam kesempatan itu Abhan juga memaparkan mengenai fokus Bawaslu dalam penggunaan daftar pemilih tetap (DPT). Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai leading sector akan menggunakan data acuan pada 2018 yang nantinya akan dimutakhirnya. Menjadi tugas Bawaslu untuk mengawasi agar DPT ini menjadi data valid agar tidak timbul permasalahan.  (Heri)