CILEGON – Keluarga besar masyarakat kelurahan warnasari, yang tergabung dalam wadah ‘Warnasari Bersatu’ kecewa lantaran pembagian Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Seven Gates Indonesia (SGI) yang sedang melaksanakan pekerjaan di PT Lotte Chemical, yaitu penyedotan pasir laut dan pengurugan lahan tidak tepat sasaran.
Hal itu seperti yang di ungkapkan Sekretaris ‘Warnasari Bersatu’ Mas Mulyana di Sekretariat Warnasari Bersatu, Selasa (3/12/2019).
Dijelaskan Mulyana, CSR yang di keluarkan oleh PT SGI sebesar Rp1 miliar dibagi dua, yakni Rp500 juta untuk tim darat dan yang Rp500 juta untuk tim laut (nelayan).
“Masyarakat warnasari bersatu menuntut hak, dimana masyarakat warnasari yang seharusnya mendapatkan haknya tapi ini kenapa? Hak masyarakat warnasari di ambil oleh orang lain, dan terlebih sangat di sayangkan adanya rapat di salah satu kantor yang ada di kelurahan rawa arum, sementara keluarga besar warnasari tidak ada yang memberi kabar dan lebih parahnya kenapa yang membagikan uangnya itu bukan orang warnasari,” jelasnya.
Selain itu Bendahara ‘Warnasari Bersatu’ Yayek menjelaskan, perjuangan warnasari bersatu secara tegas ingin mendapatkan CSR dari SGI karena memang program-program yang ada di Kelurahan Warnasari sangatlah banyak dan butuh bantuan dari CSR tersebut.
“Sangat disayangkan CSR itu sudah di salah gunakan oleh oknum yang mengatasnamakan atau menyampaikan bahwa sudah koordinasi dengan pihak warnasari. Maka oknum yang berinisail M itu yang mengambil alih pembagian CSR untuk darat, dibagi di kantor yang berlokasi di Grogol. Disitu dibagi dua untuk urusan darat Rp240 juta (Rawa Arum) dan Rp240 juta (Citangkil), akan tetapi warnasari tidak dilibatkan dalam pembagian tersebut ada apa? Yang pasti ada permainan oknum, maka dari itu kami warga warnasari akan minta penjelasan kepada oknum tersebut, karena sudah berani mengatasnamakan warnasari yang mengambil alih dana csr sebanyak 240 juta,” tegas Yayek.
Menurutnya, berbicara wilayah, Warnasari lebih besar wilayahnya 60 persen.
Akan tetapi di bagi dengan wilayah Gerem dan Rawa Arum yang wilayahnya lebih kecil.
“Upaya kita akan terus karena memang oknum yang berinisial M ini sangat berani mengambil dan menyalahgunakan dana CSR. Karena dana CSR itu bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk kepentingan masyarakat, maka besok akan kita tindak lanjuti dan akan aksi di PT SGI,” katanya.
“Tidak tepat sasaran yang namanya pembagian CSR itu harus berembuk duduk bersama kalau memang ada nelayan, warnasari, rawa arum dan gerem harusnya kan seperti itu. Pembagian proporsional porsinya itu bagaimana tiba-tiba dibagi 50 persen-50 persen, kami masyarakat warnasari bersatu tidak pernah dilibatkan, tidak pernah diundang, tidak pernah duduk bareng untuk rapat hal tersebut tiba-tiba csr turun dibagi 50 persen nelayan dan 50 persen untuk darat lah orangnya banyak di laut apa di darat? Nah apa lagi hak warnasari itu di ambil sama orang (oknum) dan berani mengambil hak warnasari tanpa kordinasi dia sebagai warnasari bukan tiba- tiba berani mengkordinir wilayah blok warnasari dan citangkil ini ada apa, kawan-kawan yang kemarin rapatnya kenapa tidak sama sekali mengundang,” tambahnya.
Dirinya melanjutkan, CSR ini rencananya akan digunakan untuk mengcover pembangunan yang ada di wilayah Kelurahan Warnasari.
“Programnya ini kan mencakup pembangunan 7 RW yang ada di kelurahan warnasari dan jelas masyarakat warnasari semuanya protes. Besok kita akan minta kepada kapolsek untuk minta di mediasi agar hal ini tidak terulang kembali, kami masyarakat warnasari menuntut dan uang dari CSR yang sudah ada harus jelas perutukannya untuk apa dan larinya kemana saja uang tersebut,” tandasnya.
Perlu diketahui, pembagian CSR tersebut seharusnya dibagi 3 wilayah Kelurahan Warnasari, Kelurahan Rawa Arum dan Kelurahan Gerem, serta Masyarakat Nelayan.
Dikabarkan aksi warga tersebut akan dilanjutkan dengan melaporkan ke Polsek Ciwandan dan akan dilanjutkan ke Polres Cilegon.
(Red)