Dinilai tak Sesuai  Aturan,  HPLC Adukan Panitia Mukota ke Polda Banten

731

IMG_20191114_160335

Penyelenggaran Mukota Kadin kota Cilegon yang mengagendakan pemilihan ketua Kadin Cilegon untuk periode 2019-2020  nampaknya bakal menemui kendala.

Pasalnya, banyak pihak marah dan kecewa terkait kepanitiaan dan jadwal yang berubah-ubah, serta belum kunjung dibekukannya Sahruji dari jabatan Ketua Kadin Cilegon periode 2014-2019.

Gencarnya tudingan dari sejumlah kalangan pengusaha, dan dugaan bahwa panitia Mukota Kadin Cilegon tidak netral, serta berpihak pada Sahruji yang kembali mencalonkan diri, hal tersebut menuai reaksi sinis dari kelompok pengusaha di Cilegon.

Himpunan Pengusaha Lokal Cilegon (HPLC) bahkan sempat menggeruduk kantor Kadin Cilegon, Selasa (12/11/2019) kemarin.

Kali ini, HPLC melayangkan surat resmi yang ditujukan kepada Kepolisian Polda Banten, untuk menyatakan sikap menolak pada pelaksanaan Mukota Kadin Cilegon, dengan dasar adanya konflik internal di tubuh pengusaha yang merupakan pengurus dan anggota Kadin Cilegon.

“Mengingat masa berakhirnya Ketua Kadin Cilegon tanggal 31 Oktober 2019, maka Kadin Banten untuk segera membekukan Sahruji dan mengirim Plt Kadin Cilegon demi pelayanan anggota,” kata Ketua HPLC, Jaenal Arifin, kepada wartawan sambil menunjukan surat yang akan dilayangkan.

“Suratnya hari ini, Kamis (14/11/2019) akan kami sampaikan ke Kapolda Banten,” imbuhnya.

Pihaknya berharap,  kepolisian mempertimbangkan aspek dampak persoalan jika pelaksanaan Mukota tetap dilaksanakan,  pasalnya akan menimbulkan persoalan baru berupa ketidakpuasan pihak lain yang bisa memicu aksi lainnya.  (Nas)