Menyorot Sejumlah Persoalan dalam Proyek Pembangunan JLU Cilegon

1378

IMG_20191108_132006

Bidik, Cilegon – Bergulirnya salah satu program andalan pemkot Cilegon berupa pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang bertujuan untuk membuka jalan alternatif penghubung wilayah Cilegon – Merak,  Pemkot Cilegon telah membebaskan sejumlah lahan dan bangunan warga.

Untuk proyek jalan tembus sepanjang 1,8 kilometer tersebut pihak Dinas PU PR kota Cilegon yang diwakili oleh (Plt)  Kepala Dinas,  M Ridwan Menyatakan bahwa pihaknya menganggarkan RP 27 Milyar untuk pembebasan dan RP 30 Milyar untuk
pematangan lahan.

“Dari total 829 bidang lahan yang akan digunakan untuk JLU baru 520 bidang yang telah dibebaskan. “Sisanya, sebagian ditarget selesai pada tahun ini,” ujarnya.

Menurut Ridwan, sebagian lahan tidak akan bisa terbebaskan tahun ini lantaran lahan-lahan tersebut merupakan milik industri. Saat ditanya terkait jumlah lahan milik industri yang mengganjal proses pembebasan, Ridwan mengaku lupa jumlah secara persis. “Puluhan bidang saja, datanya ada di kantor, salah satunya di Kotabumi,” ujar Ridwan.

Saat ini,  Dinas PU PR kota Cilegon sedang melakukan kegiatan proyek pematangan lahan yang dikerjakan oleh pihak ketiga selaku pemenang tender pekerjaan.

Dalam tahap pekerjaan ini ditemukan sejumlah fakta lapangan yang menyebutkan adanya sejumlah persoalan lapangan terkait pekerjaan tersebut.

Diantaranya adalah,  adanya keberatan warga sekitar terhadap dampak kegiatan proyek tersebut lantaran warga menyatakan bahwa belum ada kesepakatan antara pelaksana dan warga sekitar.

“Sampai detik ini belum ada komitmen pelaksana yang katanya akan melibatkan warga sekitar dan kompensasi untuk kami yang tinggal disini” Ucap Rohman,  warga sekitar. (Kin)