Bidik, Cilegon – Pasca beredarnya penolakan terhadap pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) dengan agenda pemilihan ketua Kadin Cilegon pada 14 November 2019 mendatang, Kadin Banten melakukan investigasi dan konsultasi ke Kadin Indonesia, dan berakhir dengan turunnya surat pemberitahuan bahwa kepanitiaan OC (ketua dan sekertaris) Mukota Kadin Cilegon diganti dari sebelumnya dijabat oleh Isbatulloh sebagai ketua OC Mukota diganti oleh Agus Wisas yang mewakili Kadin Provinsi Banten dan Tatang Tarmizi sebagai sekretaris.
Surat edaran pemberitahuan bernomor 033/KU/Kadin-Banten/XI/2019 itu selain mengganti panitia OC (ketua dan sekertaris) juga mengatur jadwal pelaksanaan Mukota yang sedianya dijadwalkan pada 14 November menjadi 1 Desember 2019.
Diketahui sebelumnya, pro kontra penetapan panitia sebelumnya menuai pro kontra lantaran sejumlah pihak menilai kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon tidak netral, sehingga munculah sejumlah aksi penolakan dari kalangan pengusaha dan aktivis yang sempat menggelar aksi demo di Kantor Kadin Banten dan Kantor Kadin Cilegon pada beberapa hari yang lalu.
Menanggapi digantinya kepandaian Mukota Kadin Cilegon, Jaenal Arifin selaku ketua Himpunan Pengusaha Lokal Cilegon mengapresiasi langkah Kadin Banten yang telah mengganti kepanitiaan OC Mukota Kadin Cilegon.
“Kami mengapresiasi kepada Kadin Banten atas pengambilalihan ketua OC Mukota Kadin Cilegon dan menolak Mukota Kadin Kota Cilegon, dan kami mohon kepada Kadin Banten untuk mengirim PLT (Pelaksana Tugas – red) Kadin Cilegon demi kelancaran pelayanan di Kadin Kota Cilegon” tegas Jaenal. (Rls)