Bidik, Cilegon – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon bersama elemen organisasi masyarakat lainnya menggelar konsolidasi dan Deklarasi dukungan kegiatan reklamasi dan pendalaman kolam dermaga PT. Lotte Chemical Indonesia (PT. LCI) bertempat di pangkalan nelayan tanjung peni, Kota Cilegon. Senin (14/10/2019).
Ketua DPC HNSI Kota Cilegon H. Yayan Hambali mengatakan asas manfaat kegiatan pembangunanan PT. LCI akan memberi pengaruh dan membawa perubahan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar serta membuka peluang kesempatan bagi tenaga kerja dan membuka peluang usaha bagi pelaku usaha lokal, oleh karena itu pihaknya bersepakat mendukung pembangunan Industri PT. Lotte Chemical Indonesia.
“PT. LCI selama ini mampu bersinergi dengan kepentingan masyarakat kecil yakni nelayan tradisional terkhusus di Kota Cilegon oleh karena itu kita akan terus mengawal jalannya pembangunan serta investasi PT. LCI,” ungkapnya.
Selama ini Menurut H. Yayan, PT. LCI selalu melibatkan masyarakat nelayan diantaranya sejak menggelar konsultasi publik, pembahasan dokumen Amdal, Acara Ground Breaking dan Adendum penilaian Amdal, ia juga berucap PT. Seven Gates Indonesia (PT. SGI) dan PT Boskalis sebagai pelaksana kegiatan reklamasi dan pendalaman kolam dermaga mampu bersinergi dengan kepentingan nelayan sekitar.
“Kegiatan reklamasi dan pendalaman kolam dermaga ini awalnya sekitar bulan Juli 2019 akan tetapi di alihkan sekitar akhir bulan Oktober 2019 saat para nelayan sedikit aktivitas di laut karena musim angin kencang serta yang terpenting segala persyaratan dan perizinan kegiatan itu kan sudah terpenuhi sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu PT SGI sebagai pelaksana kegiatan reklamasi dan pendalaman kolam dermaga menjelaskan bahwa wilayah pengerukan pasir laut hanya akan dilakukan di sekitar kawasan pabrik, dimana di pesisirnya akan dibangun untuk kebutuhan dermaga, ia juga mengucapkan terimakasih kepada HNSI Kota Cilegon yang sudah bersinergi.
“Sejauh ini kita apresiasi untuk HNSI Kota Cilegon karena memang paham akan pembangunan yang akan kita kerjakan, pasti disisi lain kita juga turut peduli dengan para nelayan sekitar tidak serta merta mengabaikan,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Tagana Kota Cilegon Yahya Afandi membeberkan terkait potensi bencana alam akibat aktivitas kegiatan pembangunan PT. LCI dinilainya kurang tepat. Namun demikian ia mengatakan ketika Izin-izin sudah terpenuhi sesuai regulasi sebagai warga negara yang baik tidak bisa melarang aktivitas pembangunan, namun dalam hal ini kapasitas Tagana Sebagai organisasi yang tujuannya untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi bencana baik sebelum terjadinya bencana, pada saat terjadinya bencana dan sesudah terjadinya bencana. Mengingat menurutnya namanya potensi bukan berarti akan terjadi.
“Deretan panjang bencana alam yang melanda Banten terakhir pada 22 Desember 2019 peristiwa tsunami yang disebabkan oleh letusan Anak Krakatau di Selat Sunda menghantam daerah pesisir Banten dan Lampung, Sedikitnya 426 orang tewas dan 7.202 terluka dan 23 orang hilang akibat peristiwa ini. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tsunami disebabkan pasang tinggi dan longsor bawah laut karena letusan gunung dan Gempa bumi Banten 2019 adalah sebuah gempa dengan magnitudo 6,9 yang melanda Indonesia pada tanggal 2 Agustus 2019 di Samudera Hindia Pusat gempa berjarak 164 km dari Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten dengan kedalaman 48 Km. Potensi bencana alam di Cilegon perlu di catat kehawatiran masyarakat Cilegon terkait anak gunung krakatau mengingat jaraknya ke Cilegon itu 70,7 KM jadi menurut kajian-kajian potensi bencana di alam di Kota Cilegon minim akan tetapi dalam tahap Pra Bencana yakni pencegahan, mitigasi dan kesiap siagaan Tagana Kota Cilegon sudah menyaiapkan langkah-langkahnya tentunya Tagana berperan paling aktif pada saat terjadinya bencana,” bebernya. (Nas)