BIDIK, SERANG – Aksi unjuk rasa mahasiswa Banten menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)memanas. Mahasiswa terpantau mulai melakukan aksi bakar ban.
Aksi bakar ban dilakukan para mahasiswa di depan Kampus UIN SMH Banten. Sambil membakar ban mereka juga menyanyikan lagu perjuangan seperti “darah juang”, “Indonesia Raya” dan “buruh tani”.
Akibat bakar ban yang dilakukan mengakibatkan kepulan asap hitam membungbung tinggi dan mengakibatkan kemacetan sehingga jalan jenderal Sudirman menuju arah Ciceri dilakukan rekayasa lalu lintas.
“Tolak, tolak, tolak RUU, tolak RUU sekarang juga,” kompak mahasiswa, Selasa (24/9).
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono berharap aksi mahasiswa hari ini tidak chaos. Pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan beberapa korlap aksi.
“Kita hari ini turunkan 150 pasukan pengamanan. Kita juga himbau mahasiswa melakukan aksi dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa Banten kembali turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, Selasa (24/9).
Ratusan mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa UIN SMH Banten, Universitas Sultan Ageung Tirtayasa (Untirta), Universitas Bina Bangsa (Uniba), STIE Banten dan elemen mahasiswa lainnya ini dengan tegas dan lantang menolak RKUHP.
Sebelum menyuarakan aspirasinya, para mahasiswa ini melakukan long march (jalan kaki) dari Kampus UIN SMH Banten menuju perempatan alun-alun tempat konsentrasi masa berkumpul.
Dalam aksinya para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Mosi Tidak Percaya” dan menyentil DPR dengan merubah kepanjangan DPR menjadi “Dewan Perampok Rakyat, #Aing Presiden”.
“Lawan, Lawan, Lawan pemerintah dzolim yang menggerogoti rakyat. Tolak RKUHP yang tidak memihak kepada rakyat,” teriak salah satu peserta aksi.