BIDIK, TANGERANG – Kantor Imigrasi Tangerang mencatat ada ribuan warga negara asing (WNA) yang bekerja perusahan yang berada di wilayah Tangerang Raya. “Saat ini ada 4.445 WNA yang bekerja di Tangerang,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Dodi Kardina, Kamis (19/9/2019).
Ia menuturkan, mayoritas WNA yang berada di Tangerang merupakan WNA yang memang mempunyai keahlian atau memiliki produk yang ternama. “Dari catatan kami yang terdaftar di pabrik Tangerang Raya sebanyak 4.445 orang, sedangkan wilayah Banten sekitar 9.280 orang. Itu data per minggu kemarin. Hari ini mungkin sudah berubah,” ucapnya.
Ia mengatakan, dari jumlah WNA yang tersebar terbanyak berasal dari Korea Selatan. Karena, menurut dia, perusahaan juga membutuhkan tenaga ahli, sehingga banyak proyek yang dikerjakan perusahaan dan membutuhkan tenaga kerja asing contohnya Korea, Jepang, dan Cina.
Ia menuturkan, menteri tenaga kerja akan memberikan sektor yang dapat diisi oleh tenaga kerja asing (TKA). Ada kebijakan baru dari kementerian, untuk menyediakan 18 sektor bagi TKA. Hal tersebut, untuk mengantisipasi hak-hak tenaga kerja lainnya, agar keberdaaan orang asing di sini memberi manfaat yang lebih baik bagi bangsa dan negara,” tuturnya.
Sementara, ke depannya juga akan meningkatkan pengawasan terhasal WNA yang masih melakukan pelanggaran. “Pelanggaran biasanya dokumen, seperti ketika kami operasi dia tidak bisa menunjukkan dokumen atau dipegang oleh pasangannya atau dijaminkan ke pihak lain,” katanya.