Harga Cabai Picu Kenaikan Inflasi di Banten

877

SERANG – Pada Agustus 2019, harga barang-barang/jasa kebutuhan pokok masyarakat di Banten secara umum mengalami kenaikan.

Hal ini terlihat dari adanya perubahan angka Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 146,47 pada Juli menjadi 147,08 pada Agustus atau terjadi perubahan indeks (inflasi) sebesar 0,42 persen.

Kepala BPS Provinsi Banten Adhi Wiriana menjelaskan, yang memberikan adil kenaikan yaitu kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar naik sebesar 1,26 persen, kelompok sandang naik sebesar 0,91 persen, kelompok bahan makanan mengalami kenaikan indeks 0,54 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik 0,19 persen, kelompok kesehatan naik 0,13 persen, kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga mengalami kenaikan 0,07 persen. Sedangkan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan mengalami penurunan indeks -0,53 persen.

“Komoditas yang mengalami kenaikan harga yang cukup tinggi selama Agustus 2019 antara lain cabai rawit, kangkung, cabai merah, melon, makanan bayi, roti tawar, dan buncis,” kata Adhi dikutip dari berita statistik BPS Banten, Selasa (3/9).

Sementara komoditas yang mengalami penurunan harga paling banyak, kata Adhi, antara lain adalah tomat buah, bawang merah, telepon seluler, jagung manis, terong panjang, bawang putih dan angkutan udara.

Laju inflasi tahun kalender tercatat sebesar 2,71 persen. Sedangkan inflasi year on year (IHK Agustus 2019 terhadap Agustus 2018) tercatat sebesar 3,76 persen. (As)